Mohon tunggu...
Widi Kurniawan
Widi Kurniawan Mohon Tunggu... Human Resources - Pegawai

Pengguna angkutan umum yang baik dan benar | Best in Citizen Journalism Kompasiana Award 2022

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Mudik, Anak Usia 6-18 Tahun Wajib Antigen/PCR?

7 April 2022   20:01 Diperbarui: 7 April 2022   20:05 610
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Instagram @kemenhub151

Pemerintah baru-baru ini menerbitkan aturan baru terkait syarat perjalanan mudik. Kabar gembira bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster), karena tidak wajib menunjukan hasil negatif hasil negatif swab tes antigen/PCR.

Kabar gembira pula bagi keluarga yang memiliki anak di bawah 6 tahun karena dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif swab tes antigen/PCR, tetapi hanya perlu pendampingan dari orang yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Lha, terus bagi yang memiliki anak berusia 6 sampai dengan 18 tahun bagaimana? Kan, kelompok rentang usia ini belum bisa mendapatkan booster? Bingung dan pusing tentunya.

Tidak adanya ketentuan tertulis mengenai hal ini akhirnya memunculkan gelombang tanda tanya dari sebagian besar masyarakat. Khususnya bagi orang tua yang memiliki anak-anak berusia lebih dari 6 tahun tetapi terkendala belum boleh booster walau sudah mendapat dua kali vaksinasi.

Sumber: Instagram @kemenhub151
Sumber: Instagram @kemenhub151

Kolom komentar di akun pemerintah seperti Kementerian Perhubungan hingga akun milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) diserbu pertanyaan yang menanyakan bagaimanakah nasib anak-anak usia 6-18 tahun ini?

Padahal jumlah keluarga yang memiliki rencana mudik dan mempunyai anak-anak di rentang usia tersebut pastilah tidak sedikit jumlahnya. Mudik itu acara keluarga, pastilah yang memiliki anak-anak bakal mudik dengan formasi lengkap.

Jawaban sementara yang bisa diperoleh dari menafsirkan edaran yang dikeluarkan pemerintah adalah bahwa anak-anak usia di rentang 6-18 tahun mau tidak mau harus menunjukan hasil negatif swab tes antigen/PCR walaupun sudah genap dua kali vaksin.

Tak terbayang bagaimana nantinya klinik atau tempat tes swab antigen/PCR bakal diramaikan oleh anak-anak, sedangkan orang tuanya hanya datang mengantar.

Banyak pula orang tua yang mesti menyiapkan mental anak-anaknya agar mau dites antigen/PCR, dan inilah yang susah-susah gampang. Menjelaskan kepada mereka kenapa hanya anak-anak yang dites, sedangkan orang tuanya tidak perlu (karena sudah booster) juga merupakan PR tersendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun