Posisi antena juga menentukan channel televisi digital yang bisa ditangkap. Ketinggiannya harus pas dan arahnya harus tepat. Saluran TV digital di rumah saya yang bisa ditangkap adalah sekitar 42 channel.
Bagaimana jika memakai antena indoor? Bisa iya, bisa pula tidak, tergantung kekuatan sinyal di daerah Anda.
Namun perlu diingat bahwa antena indoor biasanya bisa menangkap siaran analog yang lemah dengan hasil gambar yang masih "bersemut". Sedangkan siaran TV digital prinsipnya kalau lemah sinyal atau justru tiada sinyal, layarnya bakal kosong tanpa gambar, dan jika ada sinyal kuat maka gambarnya bakal sangat jernih.
Jadi saran saya, silakan pakai antena UHF dan sebelumnya cek ketersediaan sinyal digital di daerah Anda melalui aplikasi Sinyal TV Digital yang bisa digunakan melalui smartphone.
2. Apakah TV Digital berbayar?
Kebingungan sebagian masyarakat tentang TV digital juga berujung pada pertanyaan apakah harus langganan dan membayar lagi atau tidak? Jawabnya jelas tidak.
TV digital berbeda dengan layanan streaming online atau layanan TV kabel berlangganan. Jadi tidak perlu kuota internet atau bayar langganan untuk menikmatinya.
Kalaupun bayar ya cuma sekali di awal untuk beli alat dekoder atau STB DVB-T2 jika televisi Anda masih analog.
3. Apakah smart TV dan televisi LED sudah pasti digital?
Di benak orang-orang masih ada yang berpikir bahwa STB itu hanya alat bantu untuk televisi jadul atau tabung yang belum digital agar bisa menangkap siaran digital. Sementara televisi yang layarnya sudah datar dianggap sudah digital.
Jangan salah, meskipun tampilan fisiknya sudah layar datar, jenis LED, keluaran terbaru, suaranya menggelegar dan harganya mahal pula, tetapi belum tentu televisi itu bisa menangkap siaran televisi digital.
Jika Anda berencana membeli TV baru yang bisa sekaligus menangkap siaran TV digital tanpa harus menambah alat STB, maka pastikan televisi itu ada stiker berlogo "DVB-T2".
Itu cara awamnya. Kalau nggak ada logonya ya berarti bukan digital.