Belum lama ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan uji coba jalur khusus sepeda. Jalur ini berada di sepanjang Jalan Thamrin-Sudirman berupa jalur khusus di pinggir jalan yang dipisahkan pembatas. Harapannya tentu agar pesepeda bisa lebih aman dan meminimalisir resiko kontak fisik dengan kendaraan bermotor.
Selain faktor keamanan berkendara, jalur sepeda ini dibuat untuk mendorong penggunaan sepeda sebagai alat transportasi yang ramah lingkungan di ibu kota. Adanya fasilitas ini diharapkan dapat memancing para pekerja ibu kota untuk menggunakan sepeda saat berangkat dan pulang kerja.
Menurut pengamatan, masih banyak terjadi pelanggaran berupa penyerobotan jalur khusus sepeda oleh sepeda motor. Juga sebaliknya, masih kerap terlihat pesepeda yang santai saja menggunakan jalur cepat untuk kendaraan bermotor, meskipun jalur khusus sepeda terpantau lengang.
Ya mosok malah lebih taat pedagang kopi keliling bersepeda daripada pesepeda yang atributnya lengkap dan keren serta terlihat gaya dengan sepeda mahalnya?
Meski bersepeda tanpa helm (karena mahal), pedagang kopi yang ngetren disebut dengan istilah starling (starbak keliling) itu selalu terlihat patuh menggunakan jalur khusus sepeda.
Jalur Khusus Sepeda Bersinggungan dengan Halte Bus
Jalur khusus sepeda di Jakarta ini bukannya tanpa kendala dan tidak ada titik rawannya. Di banyak titik, jalur ini bersinggungan dengan halte bus yang berada di pinggir jalan.Â
Halte bus ini biasanya digunakan untuk menurunkan dan menaikkan penumpang bus transjabodetabek yang melayani dari dan ke daerah penyangga Jakarta, yaitu Bogor, Tangerang dan Bekasi.
Ambil contoh adalah halte bus di kawasan Bundaran Senayan. Saya yang hampir tiap hari menunggu bus PPD di situ kerap mengamati bahwa jika tidak berhati-hati, bisa saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di area tersebut.