Mohon tunggu...
Widi Kurniawan
Widi Kurniawan Mohon Tunggu... Human Resources - Pegawai

Pengguna angkutan umum yang baik dan benar | Best in Citizen Journalism Kompasiana Award 2022

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

KUA, Bisa Jadi Pintu Masuk Lawan Hoaks

21 Juli 2018   23:03 Diperbarui: 21 Juli 2018   23:24 680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ribuan pegawai Kemenag itu juga bagian dari masyarakat yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Tugas saya adalah menjadikan mereka sebagai agen perubahan. Menjadikan garda terdepan di masyarakat. Bahkan saat tidak sedang berada dalam rentang jam kerja, sebagai anggota masyarakat, pegawai Kemenag dituntut untuk menjadi teladan dan menularkan melek bermedsos sehingga terhindar hoaks dan konten buruk lainnya.

Pasti lucu kalau justru ada pegawai Kemenag malah menjadi oknum penyebar hoaks. Ya sudah, hukum saja yang beginian. Peraturan tentang disiplin PNS harus menyentuh pegawai model begini.

Keluarga adalah vital.

Saya mau tanya sekarang pada anda para pembaca yang sudah menikah dan pernah mengurus segala sesuatunya di KUA. Masih ingatkah anda nasehat-nasehat pada saat bimbingan pernikahan? Masih ingatkah anda dengan apa yang dikatakan penghulu selain kalimat "saya terima nikahnya dan seterusnya?"

Saya sudah menikah 9 tahun yang lalu dan terus terang lupa dulu dinasehati apa. Maklum, fokusnya saat itu bagaimana supaya prosesi pernikahan lancar. Palingan isi bimbingan nikah ya seputar bagaimana suami istri harus saling menghormati, menghargai dan mewujudkan keluarga sakinah. Ya kira-kira begitu deh. Seperti mendengarkan ceramah biasa.

Tapi kalau saya jadi Menteri Agama saya akan buat kebijakan yang berkaitan dengan urgensi hoaks dan bermedia sosial.

Entah sekarang ada atau tidak, tapi 9 tahun lalu tidak ada, yakni KUA menyediakan kolom pengisian akun medsos para calon pengantin. KUA dan penghulu setidaknya bisa "kepo" bagaimana si calon pengantin ini berperilaku di Facebook, Instagram, Twitter, Blog atau Youtube.

Melanggar privacy lho Pak? Ah, saya belum selesai nulis jangan disela dong.

Lha wong kini sudah lazim ketika penerimaan karyawan sebuah perusahaan dilihat pula perilaku bermedia sosial di calon karyawan. Kalau tidak sesuai maka perusahaan bisa menolak.

Tapi ini soal cinta masak ditolak KUA? Enggak lah ya... jangan takut mblo...

Tujuan dari "kepo" KUA soal akun medsos ini adalah bagaimana si pembimbing pernikahan akan memasukkan nasehat yang tepat sasaran kepada para calon pengantin. Misalnya begini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun