agar bisa diketahui masalah di sektor yang sebenarnya dan melakukan upaya perbaikan. Dengan melakukan penyesuaian (Adjustment) terkait beberapa kondisi terakhir yang berpengaruh terhadap penerimaan pajak, maka bisa diketahui kinerja Ditjen Pajak yang sebenarnya.
Apabila ternyata berdasarkan perhitungan diketahui bahwa target seharusnya dengan memperhitungkan penurunan ekonomi dan penyesuaian terhadap asumsi APBN adalah Rp 1.100 Trilyun, maka selisih antara realisasi penerimaan pajak dengan target yang telah diadjust tadi adalah kesalahan/ketidakmampuan ditjen Pajak. Ketidak mampuan inilah yang harus dibenahi.
dengan bersikap jujur, proporsional dan fair maka tidak akan ada pihak yang merasa dijadikan kambing hitam. Kondisi ini akan mempermudah kita untuk mencari solusi.
Publik perlu mendesak kementerian keuangan untuk menghitung target Penerimaan Pajak tahun 2015 yang wajar dengan mempertimbangkan kondisi terkini. ini perlu dilakukan agar APBN semakin realistis , demi pembangunan negeri ini dan demi masa depan yang lebih baik.
Â
Disclaimer : tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mewakili institusi manapun
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H