Dari katanya, mahasiswa memiliki dua unsur, yaitu maha dan siswa yang apabila diartikan adalah pelajar yang besar atau belajar di perguruan tinggi. Makna tersebut harus dimaknai dengan sepenuh hati oleh setiap mahasiswa di Indonesia. Seorang mahasiswa tidak hanya memiliki kewajiban untuk menuntut ilmu sebagai seorang pelajar, tetapi kewajiban lain telah dituangkan pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, salah satunya adalah pengabdian masyarakat. Pada tahun 2024 ini, Universitas Airlangga kembali menerjunkan mahasiswa untuk terjun langsung ke masyarakat untuk mengabdi dan memberdayakan masyarakat dengan memegang prinsip yang salah satunya adalah keberlanjutan atau sustainibility sebagai salah satu implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan program yang bernama Kuliah Kerja Nyata-Belajar Bersama Komunitas 3 atau disingkat KKN-BBK 3 Â dengan empat bidang garap yaitu ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan. Pada KKN-BBK 3, Universitas Airlangga menerjunkan sebanyak kurang lebih 2.200 mahasiswa di 3 kabupaten/kota yang salah satunya adalah Kecamatan Pakal, Kelurahan Benowo, Kota Surabaya.
Dari kurang lebih 2.200 mahasiswa tersebut, mahasiswa dibagi menjadi kelompok-kelompok yang beranggotakan 9 mahasiswa dari beberapa fakultas dan program studi yang berbeda-beda. Perbedaan latar belakang mahasiswa tersebut diharapkan untuk dapat terjalin kolaborasi demi menemukan permasalahan yang terdapat di masyarakat. Mahasiswa yang diterjunkan di Kecamatan Pakal, Kelurahan Benowo, Kota Surabaya dinamai dengan Kelompok Benowo 2 yang terdiri dari 9 mahasiswa dari fakultas dan program studi yang dominan berbeda. Kelompok Benowo 2 menemukan beberapa titik permasalahan yang menjadi kebutuhan masyarakat Kelurahan Benowo dari berbagai kalangan usia, salah satunya adalah permasalahan mengenai bullying  atau perundungan yang akhir-akhir ini menjadi isu yang sangat ramai diperbincangkan terutama di antara kalangan siswa-siswi SD, SMP, dan SMA. Bullying atau perundungan merupakan salah satu permasalahan yang dapat membahayakan karena dapat merusak masa depan para generasi penerus bangsa baik secara moral maupun psikis. Hal tersebut disebabkan karena dampak perundungan sendiri dapat menyerang psikis yang menyebabkan seorang siswa menjadi trauma. Sembilan orang mahasiswa tersebut sadar bahwa sebagai mahasiswa mereka harus memiliki gerakan untuk mengentaskan masalah ini.Â
Kelompok Benowo 2 mengambil tema Pendidikan Anti-bullying dengan bidang garap yang diambil adalah pendidikan. Kelompok Benowo 1 dalam program tersebut berkolaborasi dengan beberapa pihak, yaitu SDN Benowo 1 dan Surabaya Children Crisis Center (SCCC) sebagai lembaga bantuan hukum bagi anak-anak dan remaja. Program yang dicanangkan diberi nama Yo Iso Ora Bullying atau disingkat YoSOB. YoSOB dikemas secara interaktif di mana Direktur SCCC, Sultan Alif Fauzi, S.H., menyampaikan pesan-pesan dan perkenalan mengenai perundungan. Selanjutnya, Kelompok Benowo 2 membuat suatu permainan dengan tema mini-character building di mana memiliki tujuan untuk membentuk interpersonal siswa SDN Benowo 1 sebagai siswa yang anti terhadap perundungan. Sebagai salah satu implementasi keberlanjutan atau sustainibility, Kelompok Benowo 2 berkolaborasi dengan SDN Benowo 1 dalam membuat podcast di kanal YouTube resmi dari SDN Benowo 1. Podcast yang dibawakan dapat menjangkau segala kalangan usia dengan pembahasan mengenai anti-bullying secara sederhana, tetapi mendetil. Selain dibawakan dengan tujuan menjangkau segala kalangan usia, podcast yang dibawakan Intan Arian (siswa kelas 5 SD) sebagai host dan Widigda Barata Kusuma (mahasiswa Fakultas Hukum Univeristas Airlangga dan peserta KKN-BBK 3 Kelompok Benowo 2) sebagai narasumber dibawakan dengan sangat interaktif dan seru dengan tidak hanya membahas mengenai perundungan secara luas, tetapi dengan mengaitkannya dan melihat dari perspektif hukum positif di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H