Mohon tunggu...
Widia Okviatantry
Widia Okviatantry Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama: Widia okviatantry Kelas : (B) Prodi : Ekonomi syariah Nama dosen : Miftahur Rahman Hakim SEI.,ME. Mata kuliah : Pengantar Ekonomi Mikro Fakultas : Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dari Rezeki Kita Pasti Terdapat Hak Orang Lain Itulah Mengapa Penting Berinfaq

19 Maret 2024   10:25 Diperbarui: 19 Maret 2024   13:13 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

infak adalah harta yang di keluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum. infaq berasal dari bahasa arab yaitu "anfaqa" berarti membelanjakan harta atau memberikan harta. secara bahasa infaq berarti berlalu dan menghabiskan. infaq juga bertujuan membangun dan mengembangkan kepentingan umat islam dalam bidang sosial, ekonomi, dan keagamaan. 

berinfaq juga telah tertulis dalam Qs. Ali Imran ayat 134

"yaitu orang yang berinfaq, baik di waktu lapang maupun sempit dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat baik."

 secara umum infaq memiliki beberapa jenis antara lain yaitu infaq wajib, infaq Sunnah, infaq mubah, infaq haram.

infaq wajib merupakan infaq yang harus segera ditunaikan oleh seseorang agar terhindar dari dosa.

infaq sunnah adalah jenis infaq atau sedekah yang dikeluarkan oleh seseorang atas kehendak dan inisiatif sendiri sebagai bentuk kecintaan dan kepedulian terhadap sesama manusia.

infaq mubah adalah jenis infaq yang hukumnya di perbolehkan dalam islam, namun tidak termasuk dalam kategori yang di anjurkan atau di wajibkan.

infaq haram adalah jenis infak yang di larang dalam agama islam. infaq haram terjadi ketika seseorang memberikan sumbangan dengan cara atau niat yang salah, seperti misalnya tidak ikhlas atau hanya ingin mengejar pujian manusia semata.

jika ada seseorang memberikan sebuah infaq dalam bentuk konten berarti itu sudah jelas bahwa infaq yang dia berikan kepada orang lain hanyalah agar dia mendapatkan pujian dari orang lain yang menyebabkan infaq itu bersifat infaq yang haram di karenakan infaq dan sedekah tersebut adalah bentuk riya.

maka dari itu kita sebagai seorang muslim pastinya harus berhati-hati dalam melakukan infaq dan sedekah dan tidak meniru perilaku orang-orang yang melakukan infaq dan sedekah dalam bentuk riya, karena itu adalah kerugian yang sangat besar bagi kita.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun