Keterbatasan modal sudah menjadi masalah umum bagi para pelaku usaha. Modal yang terbatas membuat para pelaku usaha tidak melanjutkan usaha yang ditekuni nya sehingga keadaan tersebut memicu jumlah pengangguran bertambah. Namun, saat ini teknologi sudah berkembang pesat terutama pada bidang pembiayaan. Salah satu teknologi pembiayaan yang sudah berkembang di Indonesia adalah fintech (financial technology).Â
Fintech adalah sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi. Produk fintech biasanya berupa suatu sistem yang dibangun guna menjalankan mekanisme transaksi keuangan yang spesifik. Transaksi keuangan melalui fintech ini meliputi pembayaran, investasi, peminjaman uang, transfer, rencana keuangan dan pembanding produk keuangan. Â Salah satu layanan dari perusahaan fintech yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan adalah platform peer to peer lending atau P2P lending.Â
Fintech Lending atau disebut juga Fintech Peer-to-Peer Lending (Lending) atau Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) adalah salah satu inovasi pada bidang keuangan dengan pemanfaatan teknologi yang memungkinkan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman melakukan transaksi pinjam meminjam tanpa harus bertemu langsung. Mekanisme transaksi pinjam meminjam dilakukan melalui sistem yang telah disediakan oleh Penyelenggara Fintech Lending, baik melalui aplikasi maupun laman website.
Adapun manfaat yang diperoleh UMKM dalam menggunakan fintech, yaitu :Â
- Pinjaman yang dilakukan di fintech tidak memakai bunga yang besar seperti pinjaman yang dilakukan di bankÂ
- Transaksi dilakukan secara onlineÂ
- Kemudahan akses terhadap pinjaman UMKMÂ
- Dapat mengakses data dan informasi kapan saja dan dimana sajaÂ
- Fintech menjamin keamanan uang karena membatasi paparan informasi untuk orang lainÂ
Adanya fintech ini membuat pemilik bisnis UMKM bisa mendapatkan modal lebih cepat sehingga roda ekonomi terus berputar serta dapat meningkatkan perekonomian para pelaku usaha kecil. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H