Mohon tunggu...
Widiana lestari
Widiana lestari Mohon Tunggu... Lainnya - widiananalestari'teacherAaaminnn"
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

mahasiswi pend.sosiologi fis UNJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Working From Home Guna Mencegah Penularan Covid-19 Menjadi Dilema bagi Sektor Swasta Selama Masa Pandemi

30 Juni 2021   19:37 Diperbarui: 30 Juni 2021   19:56 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Dengan bekerja dari rumah, karyawan bisa lebih dekat dengan keluarga dan lingkungan sekitar sehingga life balance terpenuhi. Keseimbangan antara pekerjaan dengan kehidupan ini bisa tercapai saat dirinya memiliki produktifitas kerja yang baik sehingga bisa mengalokasikan waktu sesuai dengan porsinya masing-masing. Seringkali terdapat teman kerja dalam satu kantor yang bersifat toxic, menganggu atau sering membuat masalah. Orang-orang seperti ini sangat menganggu dalam hal produktivitas kerja. Belum lagi gangguan lain yang ada di kantor yang banyak mempengaruhi dalam hal mood bekerja dan produktifitas. Berbeda dengan ketika bekerja dari rumah yang suasananya lebih nyaman, tenang dan kondusif sehingga lebih fokus dalam bekerja. Bekerja dari rumah secara langsung akan lebih dekat dengan keluarga, apalagi bagi yang memiliki anak kecil yang membutuhkan perhatian dari orang tua.

Dari berbagai penjelasan di atas, mengenaik work from home sebagai salah satu kebijakan pemerintah guna  memutus penyebaran covid-19, ternyata menjadi dilema tersendiri bagi berbagai sector swasta. Karena tidak semua pekerjaan dapat dilakukan secara online atau dari rumah. Selain itu WFH juga memiliki berbagai macam kelemahan. Untuk memonitor pekerja saat melakukan work from home lebih susah dibandingkan saat bekerja di kantor secara langsung. Diperlukan sistem yang baik untuk memonitor setiap pekerja dan tidak terlalu kaku dalam hal peraturan, agar hal ini tidak menjadi masalah yang besar.

Motivasi kerja bisa hilang karena suasana berbeda jauh dengan kerja di kantor. Apalagi godaan di rumah lebih banyak dan tidak ada pengawasan dari atasan langsung, sehingga membuat motivasi kerja lama kelamaan menjadi hilang. Salah satu tandanya dengan pekerjaan yang selalu telat dari deadline yang sudah ditentukan. Tidak setiap pekerjaan yang dilakukan dari rumah bisa berjalan dengan mulus. Banyak sekali gangguan terutama dari anak dan keluarga, belum lagi orang-orang disekitar yang menganggap hanya di rumah nganggur saja padahal sebenarnya sedang kerja secara remote. Untuk itu perlu memberi tahu kepada semua orang bahwa kita sedang bekerja dari rumah.

 

Komunikasi menjadi tantangan terbesar saat melakukan work from home. Untuk itu harus selalu online dan mudah dihubungi, sehingga saat ada diskusi atau koordinasi tidak ketinggalan info. Frekuensi komunikasi juga harus dilakukan sesering mungkin untuk menjaga komunikasi antar tim bisa berjalan dengan baik dan tidak terjadi miskomunikasi. Keamanan menjadi salah satu isu yang perlu diperhatikan ketika work from home. Data-data pekerjaan yang penting tidak disarankan untuk dikirim menggunakan jaringan biasa. Untuk melakukan proteksi keamanan lebih perlu menggunakan layanan keamanan dengan VPN. VPN memungkinkan untuk membuat saluran aman dalam jaringan publik, sehingga tidak ada yang bisa mengaksesnya kecuali hanya pengirim dan penerima saja. Semua biaya operasional bekerja otomatis pindah semuanya saat kerja dari rumah. Mulai dari listrik, internet dan makanan yang sebelumnya menjadi tanggung jawab dari kantor. Kekurangan work from home yang terakhir adalah tidak semua pekerjaan bisa dilakukan dari rumah.

Jika melihat sisi baiknya, kebijakan WFH ini cenderung meningkatkan produktivitas masyarakat karena dianggap memudahkan. Hal ini juga yang nantinya dapat mendukung seseorang dalam memiliki keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan keluarganya, sehingga kondisi yang stabil seperti ini dapat memberikan kesejahteraan bagi setiap orang yang mengalaminya. Namun kebijakan ini menuai pro-kontra bagi perusahaan, salah satu kontra kebijakan tersebut adalah sulitnya memonitoring pegawai. Bagi perusahaan, pemberlakuan kebijakan WFH ini menyebabkan adanya kesulitan bagi Unit Kepatuhan Internal untuk melakukan monitoring pegawai saat bekerja di rumah dibandingkan dengan monitoring pegawai saat bekerja di kantor. Oleh sebab itu, diperlukan sistem yang baik untuk memonitor setiap pegawai.

Kemudian, sistem WFH ini juga tidak dapat diterapkan disemua tipe pekerjaan. Ada beberapa pekerjaan yang pendapatannya bersifat harian dan sangat bergantung kepada aktivitas di luar rumah. Sesuai dengan hasil Survei Sosial Demografi dari Badan Pusat Statistik tahun 2020, ada sekitar 19,06% pekerja yang menyatakan bahwa pekerjaan mereka tidak memungkinkan untuk menerapkan WFH. Berdasarkan hasil survey ini, dapat dikatakan bahwa ada beberapa profesi yang harus tetap keluar rumah untuk dapat bekerja. Seperti pengemudi ojek online yang dinilai rentan karena pendapatan mereka sangat bergantung pada aktivitas fisik di luar rumah, sedangkan kebijakan WFH ini berlawanan dengan profesi mereka.

Sektor swasta menjadi dilemma, apakah mereka akan terus menerapkan WFH guna memberi rasa aman bagi kesehatan para pekerjanya namun efektivitas dalam bekerja menurun sehingga berdampak pada pendapatan mereka dengan berkurangnya omset ekonomi atau bekerja seperti biasanya dengan resiko kesehatan para pekerjanya. Sektor swasta mengalami kerugian yang tidak bisa dihindari karena banyak perusahaan di Indonesia yang harus melewati proses birokrasi yang sulit, sehingga beberapa perusahaan 'terpaksa' membuat karyawannya ter-PHK.

Referensi

Mungkasa, O. (2020). Bekerja dari Rumah (Working From Home/WFH):   Menuju Tatanan Baru Era Pandemi COVID 19. Jurnal Perencanaan  Pembangunan: The     Indonesian Journal of Development Planning, 4(2)   , 126-150.

Edy, E., & Harahap, U. N. (2020). PEMBERLAKUAN WORK FROM    HOME (WFH) DAN DAMPAK EKONOMINYA BAGI PENGEMUDI OJEK  ONLINE. Jurnal Simetri Rekayasa, 2(1), 66-71.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun