Mohon tunggu...
Widi Admojo
Widi Admojo Mohon Tunggu... Guru - Widiadmojo adalah seorang guru, tinggal di Kebumen

sedikit berbagi semoga berarti

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Perlindungan Anak di Sekolah yang Terabaikan

22 September 2019   21:06 Diperbarui: 22 September 2019   21:18 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Itu pun kadang kalau toh sudah terpampang berbagai slogan kawasan bebas rokok, belum tentu slogan itu ditaati oleh semua pihak, termasuk kadang para pendidik / guru pun justru menjadi pelaku tidak disiplin dalam penerapan ini. Padahal semua mengetahui, bahaya merokok bagi anak menjadi ancaman serius bagi perkembangan generasi di masa yang akan datang.

Perlindungan anak di sekolah yang sering terabaikan salah satunya juga kadang dalam masalah jajanan anak. Sekolah sering menganggap masalah jajanan anak ini masalah yang tiak penting untuk ditempatkan sebagai bagian dari kewajiban memberikan perlindungan terhadap siswa-siswinya.

Jajajan yang tidak sehat, tidak higienis dan tidak terjamin keamanannya bila dikonsumsi para anak di sekolah, jangan lupa bahwa bila mana nantinya menimbulkan dampak kesehatan yang mengancam kesehatan para siswa, maka managemen sekolah  pada akhirnya yang paling berdosa.

Guru dan  seluruh stake holder sekolah harus bekerja keras memberikan perlindungan yang maksimal dalam hal jajanan anak sekolah.

Lingkungan sekolah yang ramah anak menjadi prasyarat yang penting yang seharusnya menjadi bagian tidak terpisahkan dari managemen mutu suatu sekolah. Instrumen assesment mutu sekolah seyogyanya menempatkan item-item perlindungan anak secara maksimal dan detail.

Disadarai atau tidak kadang-kadang dalam kegiatan pembelajaran banyak guru yang tidak menyadari bahwa-bahwa kata-kata dan sikap yang diberikan kepada siswanya karena tidak mengetahui atau bisa saja karena kekhilafannya sering memperlakukan siswa yang sebenarnya bila dilihat dari aspek perlindungan terhadap anak sudah termasuk kategori ancaman terhadap perlindungan anak.

Sikap merendahkan, memojokkan, menyepelekan, membanding-bandingkan, kdang tidak disadari para guru, padahal itu sebenarnya termasuk kekerasan psikologis yang kadang tidak disadari namun sesungguhnya merupakan tindakan kekerasan yang melanggar asas perlindungan anak.

Sikap diskriminatip, perlakuan yang tidak adil dan seimbang, juga menjadi bagian dari kekerasan psikis yang sebenarnya dampaknya tidak kalah fatal dibanding kekerasan fisik. 

Hadirnya berbagai regulasi tentang anak, memang sebaiknya harus dikuasai oleh pendidik di Indonesia agar perlakuan pendidikan yang dilakukan tidak bias dan menyimpang dari tujuan.

Guru sudah waktunya belajar secara lebih mendalam bagaimana memahami para anak didiknya. Termasuk memahami bagaimana regulasi penting yang mengitari putra-putri generasi emas kita. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun