Mohon tunggu...
widiaapriliani
widiaapriliani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kurikulum 2013, Sudah Berhasilkah?

1 Desember 2024   21:05 Diperbarui: 1 Desember 2024   21:08 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

            Kurikulum 2013 atau yang sering disebut K-13 adalah kurikulum yang berlaku dalam sistem pendidikan di Indonesia dan sudah disosialisasikan sejak pertengahan 2013. Kurikulum ini diterapkan oleh pemerintah untuk mengganti kurikulum 2006 atau yang sering kita sebut dengan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan karakter sehingga peserta didik ditantang untuk paham atas suatu materi dan aktif dalam forum diskusi/presentasi serta memiliki sopan santun yang tinggi. Target utama K-13 adalah mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kompotensi sesuai dengan tuntutan yang ada.

            Pembelajaran K-13 menurut penulis bertujuan untuk mengembangkan potensi diri peserta didik agar memiliki kemampuan sebagai pribadi yang aktif, kreatif, inovatif, produktif, dan efektif. Sehingga, peserta didik dilatih untuk mengembangkan potensi, kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan yang ada didalam diri. Mereka dilatih kemampuan berlogika dalam memecahkan suatu permasalahan yang ada.

            Berdasarkan observasi pada saat penulis sekolah dulu, penulis mendapatkan gambaran bahwa kegiatan di sekolah itu memiliki struktur kurikulum yang tidak serta merta hanya mata pelajaran saja. Struktur kurikulum adalah pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan dituangkan dalam kompotensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum.

            Muatan Kurikulum meliputi mata pelajaran, alokasi waktu, muatan lokal, pengaturan beban belajar, peminatan, ketuntasan belajar, penilaian hasil belajar, dan kenaikan kelas. Pada pendidikan menengah atas terdapat perbedaan muatan kurikulum pada mata pelajaran jurusan. Contoh pada saat penulis mengambil jurusan Agama di Madrasah Aliyah, penulis mendapatkan mata pelajaran jurusan berupa Ushul Fiqih, Ilmu Tafsir, dan Ilmu Hadist. Sedangkan, teman penulis yang jurusan IPA mendapatkan mata pelajaran jurusan berupa Matematika Peminatan, Fisika, Biologi, dan Kimia.

            Tahun ajaran 2016 penulis masih duduk dibangku Madrasah Aliyah, saat itu sudah diberlakukan kurikulum K-13. Menurut penulis, K-13 merupakan suatu pembelajaran yang membuat peserta didiknya untuk aktif, kreatif, berinovatif, disiplin, dan memiliki kemampuan berlogika dalam memecahkan suatu masalah yang ada. Sehingga, didalam K-13 peserta didik harus benar-benar aktif untuk bertanya, menambahkan atau menyanggah, dengan kata lain pendidik hanya berperan sebagaai fasilitator.

            Sistem penilaian K-13 menurut penulis lebih berfokus pada seluruh aktifitas pembelajaran peserta didik baik didalam kelas maupun diluar kelas. Jadi ketika peserta didik itu mengikuti ekstra kurikuler dia akan mendapatkan nilai tambahan sebagai bentuk apresiasi minat dan bakatnya. Hal ini juga berlaku ketika berada didalam kelas, semakin aktif peserta didik tersebut maka akan semakin bagus nilainya. Selain itu, didalam K-13 terdapat program SKS (Sistem Kredit Semester) yang didalam progamnya menuntut keaktifan peserta didik untuk menyelesaikan program pembelajarannya secara mandiri.

            Pada saat masih Sekolah jenjang Madrasah Aliyah penulis belum mendapatkan program SKS, akan tetapi adik tingkat penulis sudah mendapatkan program tersebut. Berdasarkan pengalaman adik tingkat penulis program SKS itu menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang ingin diikuti setiap semester. Sehingga, dia merasa kesulitan dalam progam SKS tersebut dikarenakan banyaknya tantangan seperti mencari buku pegangan sendiri, banyaknya tugas harian, serta kompetisi antar sesama peserta didik. Meskipun didalam program ini peserta didik harus mencari buku/bahan pelajaran sendiri, kelebihannya masing-masing peserta didik akan mengetahui materi mana yang belum mereka capai.

            Setiap kurikulum pasti memiliki kekurangan dan kelebihannya masing-masing. Seperti halnya K-13 memiliki kelebihan yaitu lebih menekankan kepada pendidikan karakter peserta didik, memungkinkan peserta didik untuk lebih aktif, inovatif, dan kreatif, dan terdapat apresiasi pada peserta didik atas apa yang mereka lakukan didalam maupun di luar kelas. Sedangkan kekurangan dari K-13 adalah didalam proses penyusunan kurikulum pendidik tidak dilibatkan secara langsung, banyaknya materi yang harus dikuasai oleh peserta didik sehingga menyebabkan dalam proses penyampaian materi tidak tersampaikan dengan baik, karena peserta didik tidak memiliki kedalaman pemahaman konsep. Selain itu, terdapat beberapa peserta didik yang kurang aktif dikarenakan beberapa faktor yaitu rasa takut untuk menjawab, minder dan kurangnya kepercayaan diri terhadap suatu hal.

            Setelah merasakan K-13, dan melakukan refleksi terhadap pelaksanaan K-13. Beberapa ketercapaiannya adalah dapat membentuk karakter peserta didik yang mandiri, aktif, kreatif, dan inovatif dalam memecahkan suatu permasalahan yang ada. Hal ini karena didalam pelaksanaan K-13 peserta didik dituntut untuk aktif dalam kegiatan didalam maupun diluar kelas. Selain itu, didalam pelaksanaanya juga memudahkan pendidik dalam melakukan proses penilaiannya karena sistemnya yang lebih terstruktur dibanding dengan KTSP. Adapun hal-hal yang belum tercapai dalam pelaksanaan K-13 ini adalah karakter peserta didik tidak dapat berkembang sesuai potensinya dikarenakan keseragaman K-13 di semua daerah mulai dari panduan pembelajaran, materi, dan cara menyelesaikan soal.

            Kesimpulan dari perencanaan dan pelaksanaan K-13 menurut saya, adalah keberhasilan dari sebuah kurikulum tidak bisa diseragamkan karena semua peserta didik itu unik dan memiliki potensinya masing-masing. Jadi adanya kurikulum dari pusat adalah panduan untuk sekolah yang bisa dimodifikasi berdasarkan potensi dan daerah dan peserta didiknya masing-masing. Maka dari itu, kita tidak bisa mengatakan bahwa Kurikulum tersebut berhasil atau tidak sama hal nya dengan kurikulum merdeka pada saat ini. 

Nama: Widia Apriliani

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun