Mohon tunggu...
Widia Anisatul Muawanah
Widia Anisatul Muawanah Mohon Tunggu... Lainnya - Siswa SMK N 1 Kendal

Semangat menuju sebuah perubahanāœŠ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berstatus Zona Merah, Pemerintah Kabupaten Kendal Tunda Pembelajaran Tatap Muka

31 Januari 2021   10:55 Diperbarui: 5 Februari 2021   08:52 743
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rencana pembelajaran tatap muka membawa kabar bahagia bagi beberapa orang tua siswa, mereka menyambut baik dan merasa lega jika pembelajaran tatap muka di mulai pada tahun ajaran semester genap Januari 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sempat menyatakan sekolah tatap muka sudah dapat diterapkan dengan berbagai persyaratan. Di tengah maraknya penyebaran pandemi Covid-19 pembelajaran tatap muka sebenarnya membawa tantangan serta risiko besar yang harus ditanggung oleh pemerintah dan pemangku kepentingan pendidikan.

Penerapan sekolah tatap muka kini masih jadi polemik mengingat makin tingginya kasus covid-19 di berbagai daerah di Indonesia. Oleh karena itu, keputusan bijak masing-masing pemerintah daerah diperlukan demi memutus mata rantai penularan covid-19, terutama di sekolah. Sekolah yang berada di zona hijau Covid-19 segera diizinkan membuka kembali tatap muka langsung. Tentu saja, jika memenuhi semua persyaratan yang ditentukan. Namun membuka kembali sekolah di masa pandemi Covid-19, bukan perkara mudah.

Menyikapi keputusan dari pemerintah, sekolah di Kabupaten Kendal beberapa waktu lalu juga berencana melakukan pemnelajaran tatap muka, pihak sekolah memberikan surat pernyataan kepada orang tua wali murid terkait setuju atau tidaknya jika pembelajaran tatap muka diadakan mulai Januari, 2021 dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol Covid-19 yang ketat dan beberapa syarat yang ditentukan oleh pihak sekolah. Namun sayangnya mengingat Kendal masih berstatus zona merah dan semakin meningkatnya jumlah penderita Covid-19 rencana pembelajaran tatap muka itu ditunda dengan berbagai macam pertimbangan. Sebab, banyak siswa dari kabupaten lain yang bersekolah di Kabupaten Kendal.

Kegiatan belajar mengajar tatap muka yang dimaksud tidak sama dengan kegiatan pembelajaran tatap muka saat kondisi normal seperti dulu. Penerapan jadwal pembelajaran, jumlah hari dan jam belajar dengan sistem pergiliran rombongan belajar ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan. Perlu diingat, instansi pendidikan dapat menjadi salah satu klaster penularan Covid-19 apabila tidak berpedoman pada protokol kesehatan.

Namun pihak juga tidak lepas tangan begitu saja, sekolah juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat tersebut yakni kepatuhan menerapkan gerakan 3M yakni memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir dan menjaga jarak aman. Para warga institusi pendidikan harus menjaga jarak aman minimal 1,5 meter, mengecek suhu tubuh dan tidak boleh melakukan kontak fisik.Ā 

Pihak sekolah harus juga melakukan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di lingkungan sekolah dengan menyemprotkan disinfektan disekitar lingkungan sekolah seperti ruang kelas. Sejumlah fasilitas penunjang lain yang dipersiapkan di antaranya adalah memastikan jumlah wastafel untuk cuci tangan terpenuhi. Wastafel tidak hanya disiapkan di lokasi strategis tetapi juga ditempatkan di toilet.

Beberapa orang setuju untuk dibukanya sekolah tatap muka pada Januari 2021. Selain itu, pembelajaran jarak jauh seperti ini juga menambah kekhawatiran guru maupun orang tua akan kemampuan peserta didik dalam menyerap materi pembelajaran yang diberikan, karena nyatanya saat praktik langsung saja para siswa belum tentu mengerti akan materi yang disampaikan.

Di sisi lain, memang ada sejumlah hal yang harus menjadi perhatiaan. Salah satunya, jaminan kesehatan bagi tenaga pendidik dan siswa. Memang sekolah juga sudah menerapkan standar protokol Covid-19 tetapi semua itu belum menjamin secara maksimal keselamatan warga sekolah. Untuk itu pemerintah perlu memberikan pelatihan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.Ā 

Jika sekolah kembali dibuka, maka akan terjadi interaksi secara langsung serta kemungkinan besar terjadinya kerumunan. Tidak ada jaminan yang pasti bahwa anak-anak yang mengikuti pembelajaran tatap muka tidak terpapar Covid-19. Bisa saja mereka terpapar tanpa adanya gejala [OTG]. daerah yang berada di zona hijau dan kuning diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sementara untuk daerah yang berada di zona oranye dan merah tetap melakukan belajar dari rumah.

Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang batal membuka pembelajaran tatap muka di zona hijau dan kuning memang sudah tepat. Melihat kondisi pandemi yang belum juga menyurut bahkan mengalami lonjakan kasus tiap harinya. Apalagi dalam hal pengawasan atau monitoring pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah.

Oleh karena itu, efektivitas pembelajaran tatap muka perlu dikaji kembali. Alasannya pembelajaran tatap muka yang tidak didukung dengan kualitas pengajar dan peserta didik yang baik, maka tidak akan berjalan secara efektif. Oleh karena itu, pemerintah memberikan trobosan alternatif dengan adanya pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang kualitas ke efektifannya terus di tingkatkan demi kenyamanan peserta didik dan pengajar.

pembelajaran tatap muka harus didasarkan pada alasan kesehatan. Artinya, jika belum mampu dan siap untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat, maka seharusnya jangan memaksakan pembelajaran tatap muka fisik. Pembelajaran secara daring (online) bisa menjadi alternatif di masa pandemi ini. Pembelajaran daring yang dipersiapkan dengan baik, maka hasilnya akan lebih baik dibandingkan pembelajaran tatap muka.Ā 

Widia Anisatul Muawanah

SMK Negeri 1 Kendal

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun