Mohon tunggu...
Widhy Rahmat Nazaryan
Widhy Rahmat Nazaryan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Semoga bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Safe Food Handler

20 Desember 2021   19:09 Diperbarui: 20 Desember 2021   19:19 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Serta berdasarkan data hasil kuisioner dan survey, penjamah makanan memiliki tingkat pengalaman bekerja yang cukup lama tetapi tingkat pengetahuan akan keamanan pangan yang kurang. 

Hal ini dibuktikan dengan 55% partisipan sudah bekerja >5 tahun sedangkan 33% persen sudah >1 tahun dan sisanya masih <1 tahun. Hasil survery lainnya adalah pendidikan terakhir penjamah makanan yang masih kurang (30% buta huruf, 55% SD, 12% sekolah menengah, 03% lulusan universitas) yang membuat mereka tidak mengerti secara jelas praktik keamanan pangan.

Penjamah makanan dapat menimbulkan risiko potensial terhadap keamanan pangan karena latar belakang pendidikan mereka yang rendah dan karenanya, mungkin memiliki sedikit atau tidak sama sekali pemahaman tentang risiko kontaminasi mikroba atau bahan kimia pada makanan atau cara menghindarinya. 

Selain tingkat pendidikan yang rendah, tidak ada pelatihan informal higiene makanan yang diikuti. Hal ini berarti bahwa sebagian besar penjamah makanan tidak mengetahui praktik yang harus diikuti selama pengolahan makanan di restoran.

Pengolahan makanan yang baik dan benar pada dasarnya menggunakan prinsip hygiene dan sanitasi makanan. Adapun prinsip hygiene dan sanitasi meliputi 4 faktor yaitu: tempat / bangunan, peralatan, Food handler (penjamaah makanan) dan bahan makanan. Empat aspek higiene dan sanitasi makanan yang mempengaruhi keamanan makanan yaitu kontaminasi, keracunan, pembusukan, dan pemalsuan. 

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1098/MENKES/SK/VII/2003 Higiene Sanitasi Makanan adalah upaya untuk mengendalikan faktor makanan, orang, tempat dan perlengkapannya yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan. 

Kualitas higiene sanitasi makanan dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu faktor penjamah makanan dan faktor lingkungan dimana makanan tersebut diolah, termasuk fasilitas pengolahan makanan yang tersedia.

 

Pustaka :

McLauchlin. J, Little. C. (2007). Hobbs' food poisoning and food hygiene (7th ed.). English: CRC Press.

Knowles, T. (2012). Food safety in the hospitality industry. Retrieved December, 13 2021 From books.google.co.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun