Seperti yang diberitakan Kompas (14/02/2023), Cagar Budaya Rumah Ema Idham, rumah yang pernah ditempati Sukarno selama di Kota Padang, Sumatera Barat pada 1942 telah dibongkar. Rumah yang didirikan pada 1930 ini terletak di Jalan Ahmad Yani Nomor 12, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat. Pembongkaran ini disayangkan sejumlah pihak karena merupakan peninggalan sejarah penting keberadaan dan peranan Sukarno di ranah Minang pada masa perjuangan kemerdekaan.
Menurut warga sekitar, pemilik bangunan itu adalah seorang pengusaha air minum kemasan. Beberap tahun lalu, rumah itu pernah dijadikan kafe dan posko partai politik sebelum akhirnya dibongkar.
Cagar Budaya Rumah Ema Idham ternyata telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Padang Nomor 3 Tahun 1998 tertanggal 26 Januari 1998 tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya dan Kawasan Bersejarah di Kotamadya Padang. Cagar budaya ini juga sudah teregristasi dengan nomor inventaris 33/BCB-TB/A/01/2007.
Lalu bagaimana peranan rumah ini dalam sejarah perjuangan Sukarno?
Perjalanan Sukarno ke Padang
Keberadaan Sukarno di Padang bermula ketika Belanda berkeinginan memindahkan tokoh penting Bangsa Indonesia ini dari pengasingannya di Bengkulu. Tentu saja ketika tentara Jepang sudah mulai mendarat di Pulau Sumatera. Dalam otobiografinya, Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat karya Cindy Adams, Sukarno menceritakan:
Tersiarlah berita bahwa Djepang sudah bergerak menudju Bengkulu. Sehari sebelum ia menduduki kota ini dua orang polisi dengan tergopoh-gopoh datang ketempatku.
"Kemasi barang-barang," perintahnja. "Tuan akan dibawa keluar."
"Kapan ?"
"Malam ini djuga. Dan djangan banjak tanja. Ikuti sadja perintah. Tuan sekeluarga akan diangkut tengah malam nanti. Setjara diam-diam dan rahasia. Hanja boleh membawa dua kopor ketjil berisi pakaian. Barang lain tinggalkan. Tuan akan didjaga keras mulai dari sekarang, djadi djangan tjoba-tjoba melarikan diri."