Pembina Mental dan Jiwa Revolusi
Pada hakekatnya, Kompartimen Hubra dibentuk sebagai penyambung/jembatan antara kebijaksanaan pemerintah dengan rakyat dan sebaliknya. Selain itu Kompartimen Hubra juga berperan dalam pembinaan mental dan jiwa revolusi rakyat Indonesia. Semuanya dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan seperti :
- Indoktrinasi-indoktrinasi yang dilaksanakan oleh Panitia Pembina Jiwa Revolusi
- Mendidik serta memberikan kursus-kursus mengenai hakekat perjuangan dan jiwa revolusi
- Memberikan bimbingan, penerangan, pengawasan, dan koordinasi dalam pelaksanaan pendidikan, ceramah-ceramah tentang Manipol-Usdek. (Pada Upacara Kemerdekaan 17 Agustus 1959, Presiden Sukarno mengucapkan pidato yang berjudul Penemuan Kembali Revolusi Kita. Oleh MPRS Pidato tersebut kemudian dijadikan GBHN dan dinamakan Manifesto Politik Republik Indonesia disingkat Manipol. Intisari dari Manipol adalah UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian Nasional (Usdek)
Penghapusan Kompartimen Hubra
Keberadaan Kompartimen Hubra bertahan selama tiga kabinet yaitu Kabinet Kerja IV, Kabinet Dwikora dan Kabinet Dwikora yang Disempurnakan sebelum dihapuskan pada masa Kabinet Dwikora yang Disempurnakan Lagi. Selanjutnya fungsi dan kegiatan Kompartimen Hubra tetap diambil alih oleh Wakil Perdana Menteri Bidang lembaga-Lembaga Politik yang melakukan koordinasi dengan: Menteri Koordinator, Menteri Hubungan Dengan DPR/GR/DPA/Front Nasional dan Menteri Sekjen Front Nasional. Lembaga Riset Nasional, UPPENAS, Lembaga Tenaga Atom, Lembaga Pembina Jiwa Revolusi/LPKB dan Lembaga Pertahanan Nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H