Mohon tunggu...
Widhi Setyo Putro
Widhi Setyo Putro Mohon Tunggu... Sejarawan - Arsiparis di Pusat Studi Arsip Statis Kepresidenan ANRI

Menyukai sejarah khususnya yang berhubungan dengan Sukarno “Let us dare to read, think, speak, and write” -John Adams

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Sekilas tentang Kompartimen Hubungan dengan Rakyat (Hubra): Pembina Mental dan Jiwa Revolusi di Era Presiden Sukarno

28 September 2022   20:52 Diperbarui: 28 September 2022   20:59 1533
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Sukarno memberikan pidato pada Rapat Raksasa di Tegallega Bandung (ANRI, SKR No. 207)

Pembina Mental dan Jiwa Revolusi

Pada hakekatnya, Kompartimen Hubra dibentuk sebagai penyambung/jembatan antara kebijaksanaan pemerintah dengan rakyat dan sebaliknya. Selain itu Kompartimen Hubra juga berperan dalam pembinaan mental dan jiwa revolusi rakyat Indonesia. Semuanya dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan seperti :

  • Indoktrinasi-indoktrinasi yang dilaksanakan oleh Panitia Pembina Jiwa Revolusi
  • Mendidik serta memberikan kursus-kursus mengenai hakekat perjuangan dan jiwa revolusi
  • Memberikan bimbingan, penerangan, pengawasan, dan koordinasi dalam pelaksanaan pendidikan, ceramah-ceramah tentang Manipol-Usdek. (Pada Upacara Kemerdekaan 17 Agustus 1959, Presiden Sukarno mengucapkan pidato yang berjudul Penemuan Kembali Revolusi Kita. Oleh MPRS Pidato tersebut kemudian dijadikan GBHN dan dinamakan Manifesto Politik Republik Indonesia  disingkat Manipol. Intisari dari Manipol adalah UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian Nasional (Usdek)

Penghapusan Kompartimen Hubra

Keberadaan Kompartimen Hubra bertahan selama tiga kabinet yaitu Kabinet Kerja IV, Kabinet Dwikora dan Kabinet Dwikora yang Disempurnakan sebelum dihapuskan pada masa Kabinet Dwikora yang Disempurnakan Lagi. Selanjutnya fungsi dan kegiatan Kompartimen Hubra tetap diambil alih oleh Wakil Perdana Menteri Bidang lembaga-Lembaga Politik yang melakukan koordinasi dengan:  Menteri Koordinator, Menteri  Hubungan Dengan DPR/GR/DPA/Front Nasional dan Menteri Sekjen Front Nasional. Lembaga Riset Nasional, UPPENAS, Lembaga Tenaga Atom, Lembaga Pembina Jiwa Revolusi/LPKB dan Lembaga Pertahanan Nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun