Mohon tunggu...
Politik

Pilkada Ramah Disabilitas

9 April 2018   15:50 Diperbarui: 9 April 2018   15:56 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

2018 adalah tahun politik. Jawa Barat dan Kota Bandung merupakan satu di antara ratusan Provinsi dan Kota/Kabupaten yang akan menjadi pesertanya. Sampai kini Sosialisasi pasangan calon sudah berjalan terhitung sejak bulan Februari lalu. Kampanye kandidat sudah menawarkan berbagai gagasan dan program. Bahkan tidak sedikit janji-janji yang telah diucapkan. Ketika terpilih akan ini akan itu, akan mempriotitaskan program ini dan program itu.

Secara terbuka, KPU Provinsi Jabar dan KPU Kota Bandung, masing-masing sudah menyelenggarakan debat kandidat dan ditayangkan oleh media televisi. Banyak ide terlontar dan dijelaskan kepada publik. Semua kandidat sangat meyakinkan dalam menyampaikan programnya dan perlu diapresiasi.

Dari sekian banyak isu yang diangkat, sayang sekali, baik di Jawa Barat maupun di Kota Bandung kedua momentum itu belum menyentuh aspek disabilitas. Kalaupun ada dalam penyataan visi misinya, namun belum tergambar dalam suatu program yang jelas. Padahal, jika kita melihat data penyandang disabilitas di Jawa Barat sangat banyak terutama di Kota Bandung. Penyandang disabilitas di Kota Bandung setiap tahunnya terus meningkat. Terdapat data 4.123 penyandang disabilitas Kota Bandung di tahun 2015, angka ini meningkat menjadi 5.359 orang di akhir tahun 2017 (Pusat Data Dinas Sosial Kota Bandung, 2018).

Dari sisi aksesibilitas, penyandang disabilitas sangat kesulitan dalam menjalani kehidupannya sehari-hari. Bukan karena mereka tak mampu melakukannya sendiri, namun ketiadaan fasilitas publik yang memadai membuat mereka harus dibantu dalam melakukan aktivitasnya. 

Faktanya, dari sekian banyak fasilitas publik yang dibangun pemerintah, manfaatnya belum dapat dirasakan oleh penyandang disabilitas. PBB (2018) menyebutkan bahwa "accessibility is about equal access to everyone". Jadi tanpa memandang siapapun dan apapun aksesibilitas harus merata bagi seluruh masyarakat.

Bila kita menilik, lazimnya seluruh gedung pemerintahan aksesibel bagi penyandang disabilitas. Namun kenyataannya, bila terlihat sekilas memang di beberapa gedung pemerintah sudah terlihat aksesibel misalkan dengan adanya ram / tangga landai, guiding block di trotoar, toilet umum bagi penyandang disabilitas. Namun, bila dilihat secara seksama ternyata keberfungsian dari masing-masing fasilitas tersebut belum terasa oleh para penyandang disabilitas, karena pembangunan yang dilakukan tidak merujuk kepada konsep universal design ataupun Permen PU No 30/PRT/M/2006 tentang pedoman teknis fasilitas aksesibilitas pada bangunan gedung dan lingkungan.

Akibatnya fasilitas tersebut tetap tidak membantu penyandang disabilitas untuk lebih mandiri. Ram yang tersedia ternyata sudut elevasinya tidak sesuai sehingga tidak bisa digunakan mandiri oleh pengguna kursi roda. Guiding block yang ada di trotoar banyak yang pemasangannya salah bahkan tidak jarang banyak yang rusak sehingga tidak bisa digunakan. Bahkan kita juga dapat melihat bagaimana toilet umum pun ternyata banyak yang ukurannya tidak memenuhi standar yang ada. Tak hanya itu taman-taman kota yang dibangun pun ternyata banyak yang tidak bisa digunakan.

Ironisnya lagi penyandang disabilitas tidak pernah dilibatkan dalam proses pembangunan. Kalaupun ada pelibatan hanya sebatas menghadiri rapat perencanaannya saja namun dalam proses pembangunannya mereka tidak dilibatkan untuk mengawasi jalannya pembangunan. Alhasil, antara perencanaan dengan hasil pembangunan banyak yang tidak sesuai.

Fenomena ini tidak bisa dibiarkan terus menerus dan ini harusnya menjadi tantangan pasangan calon untuk mewujudkan kota yang ramah disabilitas. Penyandang disabilitas bukanlah suatu masalah namun mereka adalah orang-orang yang berdaya guna dan potensial yang harus didukung kemandiriannya dengan dukungan aksesibilitas kota yang memadai. Ke depannya Jawa Barat khususnya Kota Bandung harus menjadi percontohan kota ramah disabilitas bagi Kota dan Provinsi lain di Indonesia.

Karenanya, tahun politik merupakan momentum strategis untuk memperbaiki kebijakan dan pembangunan ke depan. Karena bagaimanapun politik adalah ladang amal bagi para kandidat untuk dapat mewujudkan kota sebagai tenda besar yang nyaman ditinggali oleh semua orang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun