[caption id="attachment_174640" align="aligncenter" width="620" caption="Mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika meninggalkan ruang pemeriksaan Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3/2012). Tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang tersebut diperiksa lebih kurang 10 jam terkait rekening gendut yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (KOMPAS/LUCKY PRANSISKA)"][/caption]
Tidak seperti kebanyakan masyarakat pada umumnya, saya termasuk orang yang merasa benar-benar tidak tahu duduk perkara yang sebenarnya atas kejadian yang menimpa Dhana Widyatmika. Jadi saya tidak berani mengecamnya. Dan tentu saja saya juga tidak berani melakukan pembelaan untuknya.
Makanya saya berharap pihak Kejaksaan Agung segera memberikan pernyataan resmi membenarkan opini yang berkembang demikian liar di masyarakat. Saya benar-benar ingin segera mendengarkan juru bicara Kejaksaan Agung muncul di televisi mengumumkan bahwa benar mereka telah menyita berbagai harta ataupun mendeteksi jumlah harta DW yang luar biasa besar itu.
Saya tidak sabar untuk segera melihat barang bukti hasil sitaan digelar. Terutama hasil sitaan uang tunai dalam bentuk rupiah sebesar 28 milyar dan dana di rekening sebesar 60 milyar rupiah (Kompas.com, TV One dan Metro TV, dll sering menayangkannya). Pasti menarik sekali melihat uang tunai sebesar 28 milyar. Dalam pecahan terbesar 100 ribuan pun, uang sebesar 28 milyar rupiah pasti jumlahnya masih sangat banyak. Mungkin vulomenya jika disusun hampir mencapai 1 meter kubik. Perlu sebuah mobil boks kecil atau beberapa troly untuk mengangkutnya. Lalu uang di rekening sebesar 60 milyar. Barangkali Kejaksaan Agung perlu segera memuat di media rekening koran yang menunjukkan bahwa posisi saldo rekening DW pernah mencapai angka itu. Cukup sebaris saja. Yang lain boleh dicoret-coret pakai spidol hitam seperti laporan 2000 transaksi mencurigakan anggota dewan oleh PPATK.
Dengan demikian saya yakin Kejaksaan Agung dan tentu saja PPATK akan segera menjadi pahlawan di mata rakyat Indonesia. Rakyat yang sudah sangat yakin dengan berita dari media masa dan entah dari sumber mana lagi akan semakin bahagia dengan kebenaran dugaan mereka selama ini. Rakyat akan puas dengan kinerja Kejaksaan Agung dan PPATK.
DW sendiri melalui pengacaranya telah mengeluarkan bantahan. Dia mengaku hanya punya uang sebesar 400 juta dan aset lain senilai 1,2 milyar. Sungguh jumlah yang terpaut sangat jauh. Beberapa harta seperti rumah dan mini market berdasarkan pengakuan dia malahan adalah harta warisan. Ini didukung oleh Simon, tetangganya yang menjadi saksi pada saat akte waris dibuat.
Menilik pautan jumlah harta yang demikian besar, apabila memang memiliki bukti kuat jika menjadi DW saya akan mengambil tindakan frontal. Saya akan meminta pengadilan ke publik. Cetak saja transaksi dari rekening-rekening yang menurut Kejaksaan Agung mencapai jumlah 60 milyar. Umumkan ke publik. Pasti akan banyak media masa yang rebutan untuk memuatnya. Tidak peduli nanti jumlahnya halamannya menjadi seperti pengumuman UMPTN.
Setelah itu biarkan rakyat yang menilai siapa yang lebay. Kamu, Kejaksaan Agung atau PPATK. Jika memang kamu terbukti memiliki uang tunai 28 milyar dan tabungan mencapai 60 milyar, maka maaf-maaf saja mau tidak mau kamu memang harus menanggung akibat perbuatanmu itu.
Tetapi tentu saja jika ternyata tuduhan itu semua salah dan tidak terbukti, Kejaksaan Agung dan PPATK juga harus bersedia mengaku salah dan meminta maaf tanpa berusaha mencari-cari alasan lagi.
Selamat ulang tahun Dhana Widyatmika !
Saya belum menentukan sikap untukmu atas kasus ini karena saya memang tidak tahu, tetapi saya respek dan angkat topi untuk perlakuanmu atas ibumu !