Mohon tunggu...
Wida Reza Hardiyanti
Wida Reza Hardiyanti Mohon Tunggu... Ilmuwan - Peneliti dan konsultan

Berkarir sebagai peneliti ekonomi, hukum, dan sosial. Saat ini aktif sebagai konsultan dalam beberapa proyek penelitian dan pembangunan ekonomi. Hobi menulis, membaca, menonton film, dan bercengkrama bersama keluarga.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Kajian Psikososioekonomi: Tatkala Suami Menganggur, Istri Bekerja

31 Desember 2022   12:23 Diperbarui: 4 Januari 2023   01:40 1370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 2. Istri sebagai Pencari Nafkah Keluarga. Sumber: freepik.com

Oleh karena itu, seorang istri yang bekerja saat suaminya menganggur terutama dalam jangka waktu relatif lama hingga 1 tahun atau lebih akan menimbulkan gunjingan dari masyarakat dan lingkungan sekitar. Hal ini karena budaya masyarakat Indonesia terutama budaya Jawa dengan paternalisme yang sangat kuat.  Masyarakat Jawa memiliki pandangan bahwa seorang suami haruslah yang bekerja, sementara istri di rumah mengurus anak atau bekerja namun harus lebih banyak terlibat dalam urusan domestik rumah tangga.Sehingga posisi istri yang bekerja sebagai tulang punggung menggantikan suami yang tidak bekerja akan mengalami tekanan psikologis karena dikasihani, dinilai oleh masyarakat dimanfaatkan oleh suaminya, dan dianggap tabu atau fenomena yang tidak wajar oleh masyarakat sekitar.  Tekanan psikologis juga akan muncul ketika seorang istri memerankan peran ganda sebagai seorang ibu pekerja sekaligus mengasuh anaknya. Sepulang dari bekerja dalam kondisi lelah, ia masih harus mengurus anak dan pekerjaan domestik lainnya terlebih bila ia tidak memiliki asisten rumah tangga yang meringankan tugas domestiknya.  

Oleh karena itu, diperlukan komunikasi, sikap saling menguatkan, dan saling mendukung antara suami istri untuk membangun hubungan rumah tangga yang sehat. Suami istri perlu menetapkan target jangka pendek dan panjang dalam urusan finansial. Seorang istri boleh saja bekerja sementara menjadi tulang punggung keluarga, namun seorang suami harus mencari penghasilan tambahan sekaligus segera bangkit dari keterpurukan dan mengambil alih peran istri selaku tulang punggung keluarga.  

Sumber:

Trend Perkara Selama Tahun 2021 pada Mahkamah Syar'iyah Blangpidie. Diakses dari https://badilag.mahkamahagung.go.id/seputar-peradilan-agama/berita-daerah/trend-perkara-selama-tahun-2021-pada-mahkamah-syar-iyah-blangpidie

Badan Pusat Statistik. Jumlah Nikah, Talak, dan Rujuk. Diakses dari sini

Bureau of Labor Statistics. (2020). Characteristics of Minimum Wage Workers: 2020. Diakses dari sini

Kata Data. (2022) Kasus Perceraian di Indonesia. Diakses dari sini

United States Census Bureau. (2018). Marital Status of Women 15 Years and Over by Age, Employment Status, and Presence and Age of Own Children Under 18 Years. Diakses dari sini

United States Census Bureau. (2019). Marital Status of Women 15 Years and Over by Age, Employment Status, and Presence and Age of Own Children Under 18 Years. Diakses dari sini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun