Oleh karena itu, seorang istri yang bekerja saat suaminya menganggur terutama dalam jangka waktu relatif lama hingga 1 tahun atau lebih akan menimbulkan gunjingan dari masyarakat dan lingkungan sekitar. Hal ini karena budaya masyarakat Indonesia terutama budaya Jawa dengan paternalisme yang sangat kuat. Â Masyarakat Jawa memiliki pandangan bahwa seorang suami haruslah yang bekerja, sementara istri di rumah mengurus anak atau bekerja namun harus lebih banyak terlibat dalam urusan domestik rumah tangga.Sehingga posisi istri yang bekerja sebagai tulang punggung menggantikan suami yang tidak bekerja akan mengalami tekanan psikologis karena dikasihani, dinilai oleh masyarakat dimanfaatkan oleh suaminya, dan dianggap tabu atau fenomena yang tidak wajar oleh masyarakat sekitar. Â Tekanan psikologis juga akan muncul ketika seorang istri memerankan peran ganda sebagai seorang ibu pekerja sekaligus mengasuh anaknya. Sepulang dari bekerja dalam kondisi lelah, ia masih harus mengurus anak dan pekerjaan domestik lainnya terlebih bila ia tidak memiliki asisten rumah tangga yang meringankan tugas domestiknya. Â
Oleh karena itu, diperlukan komunikasi, sikap saling menguatkan, dan saling mendukung antara suami istri untuk membangun hubungan rumah tangga yang sehat. Suami istri perlu menetapkan target jangka pendek dan panjang dalam urusan finansial. Seorang istri boleh saja bekerja sementara menjadi tulang punggung keluarga, namun seorang suami harus mencari penghasilan tambahan sekaligus segera bangkit dari keterpurukan dan mengambil alih peran istri selaku tulang punggung keluarga. Â
Sumber:
Trend Perkara Selama Tahun 2021 pada Mahkamah Syar'iyah Blangpidie. Diakses dari https://badilag.mahkamahagung.go.id/seputar-peradilan-agama/berita-daerah/trend-perkara-selama-tahun-2021-pada-mahkamah-syar-iyah-blangpidie
Badan Pusat Statistik. Jumlah Nikah, Talak, dan Rujuk. Diakses dari sini
Bureau of Labor Statistics. (2020). Characteristics of Minimum Wage Workers: 2020. Diakses dari sini
Kata Data. (2022) Kasus Perceraian di Indonesia. Diakses dari sini
United States Census Bureau. (2018). Marital Status of Women 15 Years and Over by Age, Employment Status, and Presence and Age of Own Children Under 18 Years. Diakses dari sini
United States Census Bureau. (2019). Marital Status of Women 15 Years and Over by Age, Employment Status, and Presence and Age of Own Children Under 18 Years. Diakses dari sini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H