Perkembangan tekonologi akhir-akhir ini cukup pesat, sehingga memudahkan masyarakat untuk berinteraksi di dunia maya. Sebagian besar masayarakat, kini lebih banyak menggunakan media sosial untuk tetap terkoneksi dengan teman-teman lama ataupun teman baru.
Perkembangan tersebut jelas menimbulkan dampak terhadap perilaku masyarakat. Bagai dua sisi mata uang, media sosial memiliki efek positif dan efek negatif yang tak terelakkan. Beberapa efek positif yang ditimbulkan dari berkembangnya media sosial antara lain menambah jaringan pertemanan, interaksi yang positif dengan sesama pengguna dapat memotivasi diri untuk terus berkembang menjadi lebih baik, menjalin silaturahmi, menambah ilmu pengetahun dan teknologi serta dapat digunakan sebagai ladang mengais rezeki.
Sedangkan dampak negatif dari media sosial adalah, pengguna menjadi malas berinteraksi dengan dunia nyata, kurang peduli dengan dunia nyata, media sosial banyak digunakan untuk melakukan tindak kejahatan, dan juga penyebaran informasi palsu/hoax yang bisa mengancam kerukunan umat beragama.
Kasus yang berujung pada kericuhan umat beragama karena update status salah satunya yang terjadi di Tanjung Balai, Sumatera Utara Juli lalu. Hanya karena postingan salah seorang pengguna sosial media dampaknya begitu mengerikan. Pada bulan Maret juga terjadi kasus perusakan toko akibat dari pemilik toko yang membuat status tidak menghormati perayaan agama tertentu. Dan mungkin masih banyak kasus lain yang bermula dari media sosial yang menyebabkan pecahnya kerukunan umat beragama yang selama ini sudah dibangun.
Hal tersebut tentu saja tidak dapat dibiarkan. Perlu kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk meminimalisir pengaruh media sosisl yang merusak kerukunan umat beragama.
Sebagai masyarakat sudah menjadi kewajiban bagi diri kita untuk membentengi diri kita dari provokasi yang disebarkan di media sosial dengan cara memilah informasi yang kita peroleh dari media sosial, mengecek kebenaran informasi yang diperoleh dan tidak mudah terpengaruh dengan berita atau informasi yang didapat.
Sedangkan peran pemerintah untuk menjaga kerukunan umat beragama, paling tidak diperlukan 3 lembaga untuk menjaga kerukunan umat beragama di era media sosial. 3 lembaga tersebut antara lain Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kepolisian dan Kementerian Agama.
Kominfo bertugas sebagai regulator di bidang tekonolgi informasi sekaligus pengawas terhadap konten- konten SARA yang beredar di dunia maya. Selaian itu kominfo juga bisa memberikan sosialisasi kepada remaja dan orang dewasa agar bijak menggunakan media sosial.
Tugas kepolisian disini jelas, sebagai aparat penegak hukum. Sedangkan Kemenag bertugas sebagai pengawal kerukunan umat beragama melalui sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media sosial tentang pentingnya menjaga kerukunan umat beragama. Selain itu Kemenag juga bisa mengeluarkan himbauan untuk tidak terprovokasi dengan informasi yang beredar di media sosial.
Mari kita manfaatkan sosial media sebagai salah satu sarana pemersatu bangsa. Jangan sampai kerukunan umat beragama yang sudah terbina terpecah belah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Facebook: www.facebook.com/wida.aya