Mohon tunggu...
Wicaksono Putro
Wicaksono Putro Mohon Tunggu... -

- a commoner, though sometimes being uncommon -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Berapa Jumlah Provinsi di Indonesia?

16 Januari 2012   02:56 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:50 30498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Provinsi DKI Jakarta, dengan UU 29/2007, sebagai ibukota Indonesia memiliki kekhususan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Berbeda dengan provinsi lainnya, DKI Jakarta terdiri atas "kabupaten administrasi" dan "kota administrasi", yang pimpinannya ditunjuk oleh Gubernur (tidak melalui Pemilukada).

Provinsi Papua dan Papua Barat memiliki kekhasan dengan adanya lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai lembaga representatif kultural masyarakat asli Papua, disamping Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Setiap tahun, kedua provinsi tersebut (beserta Aceh) menerima Dana Otonomi Khusus dari APBN, yang pada tahun 2012 ini mencapai 11,8 Triliun.

Provinsi DIY, memang dikenal memiliki status istimewa, meskipun hingga saat ini masih menunggu ditetapkannya rancangan undang-undang yang (konon) masih dibahas oleh DPR bersama Pemerintah.

Jadi, provinsi di Indonesia saat ini berjumlah 33 provinsi, atau 28 provinsi (minus 5 "daerah istimewa" dan "daerah khusus")?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun