Menghadapi ancaman berupa undang-undang yang membatasi kebebasan berekspresi, seperti UU ITE, tentu menjadi kekhawatiran tersendiri. Tetapi, apakah kita akan memilih untuk diam? Bagi saya, selama kritik kita didasarkan pada data, fakta, dan etika, maka kita punya kewajiban moral untuk menyuarakannya. Kritik yang membangun tidak seharusnya ditakuti, melainkan dipahami sebagai bentuk dialog sosial yang sehat. Negara yang demokratis seharusnya membuka ruang bagi warganya untuk menyampaikan kebenaran, walaupun pahit.
Di masa depan, harapan saya adalah agar kita semua, baik sebagai individu maupun masyarakat, memiliki keberanian untuk menyampaikan kritik tanpa rasa takut. Demokrasi sejati tidak hanya diukur dari kemampuan untuk mendukung kebijakan, tetapi juga dari kebebasan untuk mengkritisinya. Kita tidak boleh membiarkan rasa takut atau ancaman hukum membungkam suara yang jujur. Selama kita yakin bahwa yang kita sampaikan adalah benar, maka kita harus berani mengatakannya, tanpa perlu ragu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H