Mohon tunggu...
Abrurizal Wicaksono
Abrurizal Wicaksono Mohon Tunggu... Wiraswasta - Bebas

Suka olahraga lari, jalan kaki atau sepeda deket - deket aja..

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Kelas Menengah yang Resah

30 Agustus 2024   18:59 Diperbarui: 23 September 2024   08:35 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sore hari ini seperti biasa di ruang kerja yang kecil ini, melakukan rutinitas membaca berita - berita terbaru. Salah satu berita yang menarik perhatian saya adalah pembahasan dari BPS mengenai turunnya jumlah kelas menengah sebesar 9,48 juta sejak 2019 hingga sekarang. Angka yang cukup besar untuk negara ini, negara yang sempat digadang - gadang perekonomiannya akan segera lepas landas. Dan ternyata sebelum sempat lepas landas tiba - tiba batal dan kembali ke landasannya lagi. Sungguh miris sekali.

Hari ini kita bisa melihat banyak sekali kebijakan - kebijakan tidak populis yang dilakukan oleh pemerintah pasca pandemi kemarin. Kenaikan tingkat suku bunga, kenaikan PPN hingga kurs yang fluktuatif serta pajak yang berubah hingga rencana - rencana seperti Tapera, pembatasan BBM bersubsidi berlanjut rencana menaikkan pajak kendaraan rasanya sungguh tak elok di tengah situasi ini. Masyarakat kelas menengah yang sehari - hari sudah dihimpit kebutuhan harian masih saja harus terhimpit kembali dengan rangkaian kebijakan - kebijakan ajaib ini. Di kala masyarakat kelas atas mendapatkan pengampunan pajak, kelas bawah mendapatkan bantuan sosial sedangkan kelas menengah hanya seperti sapi perah. 

Nyatanya, sektor kelas menengah ini adalah sektor yang rentan untuk menuju jurang kemiskinan. Plt Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti membeberkan, alasan kelas menengah rentan jatuh ke jurang kemiskinan.

Untuk mengetahui alasan kelas menengah rentan tersebut bisa kita lihat dari modus pengeluaran penduduk kelas menengah, yang cenderung lebih dekat ke batas bawah pengelompokan dan semakin mendekati batas bawahnya.

Batas atas pengeluaran kelas menengah pada tahun 2024 mencapai Rp 9.909.844, sedangkan untuk kelas menengah ke bawah menjadi Rp 2.040.262. Jika dilihat, modus pengeluaran kelas menengah ini terus mendekati batas bawah pengelompokan bila dibandingkan dengan tahun 2014. Pada tahun 2024 sendiri untuk batas bawah pengeluaran kelas menengah mencapai Rp 1.708.900 sedangkan untuk batas atas pengeluaran kelas menengah Rp 5.146.495.

Jika dilihat pengeluaran batas bawah tersebut hampir mendekati 10 tahun yang lalu, sudah sewajarnya pemerintah tidak bisa berdiam diri dengan menggerogoti kantung kelas menengah secara terus menerus. Kebijakan - kebijakan tidak populis saya rasa perlu dipertimbangkan ulang. Dan perlu diingat juga, jangan sampai pemerintah hanya bisa menyalahkan masyarakat terkait turunnya daya beli. Beberapa kebijakan di lalu harus menjadi perhatian juga seperti misal UU Ciptaker nyatanya makin mempermudah perusahaan untuk memberhentikan karyawan, pembatasan usia juga membuat beberapa lapisan kelas menengah mengalami kesulitan dalam mengakses lapangan kerja.

Kelas menengah memang wajar jika resah beberapa tahun terakhir ini. Pasca pandemi, badai layoff/phk, beberapa kebijakan tidak populis nyatanya membuat yang sudah ruwet menjadi ruwet. Perlunya kebijakan yang berpihak pada semua kalangan nyatanya memang mampu membenahi keadaan ini, memang jika bicara untung rugi akan selalu ada saja alasan untuk rugi di awal. Namun jika kita memang berorientasi pada tujuan jangka panjang, kenapa tidak?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun