Surat terbuka ini saya tujukan terutama untuk Gubernur dan Wakil Gubernur tercinta Jokowi-Ahok, juga agar menjadi perhatian bagi seluruh warga Jakarta dan seluruh warga Indonesia lainnya untuk merenungi kecurangan sistematis yang sedang terjadi...
Berawal dari laporan Ayah & Ibu saya yang sedang mengurus surat pindah dari Jakarta Pusat ke Cimanggis, Depok.
Setelah semua surat pengantar dari RT, RW selesai, alangkah terkejutnya mereka saat mengetahui kalau data di kelurahan sudah sangat berbeda dari Kartu Keluarga yang mereka pegang. Adapun di data kelurahan tersebut, Ayah saya sudah dicatat meninggal, dan adik saya sudah tidak ada. Jadi di Kartu Keluarga versi kelurahan, hanya ada Ibu saya saja dan tercatat sebagai kepala keluarga tanpa anggota keluarga lainnya.
*)Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, petugas: Bu Linda
Mengetahui hal ini, orang tua saya tidak terima, karena sepengetahuan mereka, mengurus & mencatatkan kematian itu tidak mudah. Harus ada visum dokter, lapor RT-RW, Kelurahan, dan pembukuan di buku besar Kelurahan.
Orang Tua saya pun minta ditunjukkan dokumen-dokumen pendukung yang menyatakan/ membenarkan kalau Ayah saya sudah meninggal. Petugas kelurahan pun mencoba mencari ke data mereka dan tentunya memang tidak bisa ditemukan pencatatannya. Karena jelas-jelas Ayah saya masih hidup dan berada di sana.
Petugas Kelurahan pun ternyata tidak bisa didesak untuk mengubah data saat itu juga.
Mereka beralasan data itu asalnya (sudah disesuaikan dengan data) dari PPS (Panitia Pemungutan Suara).
Dan saat dicecar siapa petugas PPS di situ, mereka bilang sedang tidak ada di tempat.
*)Petugas yg tidak ada di tempat itu bernama Ujang.
Setelah lama berdebat panjang, pihak Kelurahan justru meminta Ayah saya untuk mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) agar bisa DIHIDUPKAN KEMBALI...