Tentu saja itu tidak masuk akal, karena tidak ada hubungannya, dan sudah seharusnya lah pihak Kelurahan yang paling bertanggung jawab dengan permasalahan data warganya ini.
Akhirnya orang tua saya membawa permasalahan ini ke kantor Kecamatan Cempaka Putih dan di sana mereka bertemu dengan Ibu Sri. Alangkah terkejutnya mereka setelah mendengar pendapat dari Ibu Sri...
Ibu Sri mengatakan kalau ini adalah permainan dari PPS yang berada di bawah Kementrian Dalam Negeri.
Jadi entah bagaimana prosedurnya, mereka melakukan perubahan dan penguncian data, yang entah untuk kepentingan siapa... Ibu Sri juga membenarkan kalau pembuatan SKCK tidak ada hubungannya dengan pendataan ini.
Di Kecamatan ini orang tua saya bisa meminta datanya untuk dibuka agar bisa diedit di keluarahan dan akhirnya mereka pun kembali ke kelurahan.
Tapi ternyata setelah tiba di kelurahan, proses update ini kembali tidak bisa dilakukan sepenuhnya.
Adik saya yang sebelumnya namanya sudah lenyap entah ke mana, bisa dimasukkan kembali ke dalam Kartu Keluarga semula, tapi Ayah saya yang sudah dinyatakan MENINGGAL, TIDAK BISA!
Merasa kecewa, orang tua saya membawa masalah ini ke kantor Walikota Jakarta Pusat dan bertemu dengan Ibu Martha dari bagian Kependudukan. Sikap Ibu Martha sangat baik dan membantu, tidak seperti pihak kelurahan. Atas anjuran Ibu Martha, Ayah saya dibuatkan biodata baru, agar nantinya bisa dimasukkan kembali ke dalam Kartu Keluarga yang saat ini hanya terdapat nama Ibu dan Adik saya saja.
(Saya pribadi sudah lepas dari Kartu Keluarga mereka, karena sudah berkeluarga )
Pada akhirnya, saya dan juga keluarga saya ingin mempertanyakan, sebetulnya ADA PERMAINAN APA INI dengan PPS, KPU, dan Kemendagri?
Seberapa jauh pihak Kelurahan, Kecamatan, juga Walikota mengetahui permainan ini???
Saya pribadi tidak tahu kesalahan-kesalahan data tersebut akan digunakan untuk apa dan seperti apa...
Tapi coba bayangkan seandainya ini memang dibuat untuk memanipulasi data.., dari satu keluarga saja bisa direkayasa 2 orang. Berapa jumlah rekayasanya dalam 1 kelurahan??? Dan berapa pula dalam 1 Kecamatan? 1 Provinsi?! Dan ini masih di pusat kota (IBUKOTA) di mana warganya melek informasi, bayangkan bagaimana data-data ini bisa disemrawutkan di pelosok-pelosok Indonesia???