Mohon tunggu...
Abdul Muis Ashidiqi
Abdul Muis Ashidiqi Mohon Tunggu... Freelancer - Content Writer

Seorang sarjana sains dari Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Memiliki minat dalam bidang desain grafis dan kepenulisan, dalam bidang desain, telah berhasil meraih beberapa pencapaian, antara lain sebagai juara favorit lomba desain poster di Ikatan Himpunan Mahasiswa Biologi Indonesia (2020) dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (2015).

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Lindungi Dirimu dari Kanker Serviks: Vaksin HPV dan Pap Smear

17 November 2024   17:20 Diperbarui: 17 November 2024   17:20 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kanker serviks adalah salah satu jenis kanker yang paling sering menyerang wanita. Namun, kabar baiknya adalah penyakit ini dapat dicegah. Salah satu cara paling efektif untuk mencegah kanker serviks adalah dengan melakukan vaksinasi HPV dan pemeriksaan Pap smear secara rutin.

Apa itu Kanker Serviks?

Kanker serviks adalah pertumbuhan sel abnormal yang tidak terkendali pada serviks, yaitu bagian bawah rahim yang menghubungkan ke vagina. Penyebab utama kanker serviks adalah infeksi Human Papillomavirus (HPV), sebuah virus yang ditularkan melalui hubungan seksual.

Vaksin HPV: Perisai Pertama Melawan Kanker Serviks

Vaksin HPV adalah vaksin yang sangat efektif dalam mencegah infeksi HPV, terutama tipe HPV yang paling sering menyebabkan kanker serviks. Vaksin ini bekerja dengan cara merangsang sistem kekebalan tubuh untuk memproduksi antibodi yang melawan virus HPV.

Mengapa Vaksin HPV Penting?

  • Pencegahan: Vaksin HPV dapat mencegah hingga 90% kasus kanker serviks.
  • Usia Terbaik: Vaksin HPV paling efektif jika diberikan sebelum seseorang aktif secara seksual. Namun, vaksin ini juga dapat diberikan pada orang dewasa.
  • Aman: Vaksin HPV telah terbukti aman dan efektif melalui berbagai penelitian.

Pap Smear: Deteksi Dini untuk Menyelamatkan Nyawa

Pap smear adalah pemeriksaan sederhana untuk mendeteksi perubahan sel-sel abnormal pada serviks. Perubahan sel-sel ini dapat menjadi tanda awal kanker serviks. Dengan deteksi dini, kanker serviks dapat diobati lebih awal dan peluang kesembuhannya lebih besar.

Kapan Harus Melakukan Pap Smear?

  • Usia 20 tahun: Sebaiknya mulai melakukan Pap smear secara rutin setiap 3 tahun sekali.
  • Usia 30 tahun: Jika hasil Pap smear tiga kali berturut-turut normal, maka pemeriksaan dapat dilakukan setiap 5 tahun sekali.

Kombinasi yang Ampuh

Vaksin HPV dan Pap smear adalah kombinasi yang sangat kuat dalam mencegah kanker serviks. Vaksin HPV mencegah infeksi HPV, sedangkan Pap smear mendeteksi dini perubahan sel-sel abnormal yang mungkin terjadi.

Tips Tambahan untuk Mencegah Kanker Serviks:

  • Hubungan Seks yang Aman: Gunakan kondom untuk mengurangi risiko penularan HPV.
  • Jaga Kebersihan Organ Intim: Cuci area genital secara teratur dengan air bersih.
  • Konsumsi Makanan Sehat: Perbanyak konsumsi buah-buahan, sayuran, dan makanan berserat.
  • Hindari Merokok: Merokok dapat meningkatkan risiko terkena berbagai jenis kanker, termasuk kanker serviks.

Kesimpulan

Kanker serviks adalah penyakit yang serius, namun dapat dicegah. Dengan melakukan vaksinasi HPV dan pemeriksaan Pap smear secara rutin, Anda telah mengambil langkah penting untuk melindungi diri dari penyakit ini. Jangan tunda untuk menjaga kesehatan reproduksi Anda.

Disclaimer

Artikel ini hanya bersifat informatif dan tidak menggantikan saran medis. Konsultasikan dengan dokter Anda untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan sesuai dengan kondisi kesehatan Anda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun