Mohon tunggu...
Abdul Muis Ashidiqi
Abdul Muis Ashidiqi Mohon Tunggu... Freelancer - Content Writer

Seorang sarjana sains dari Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Memiliki minat dalam bidang desain grafis dan kepenulisan, dalam bidang desain, telah berhasil meraih beberapa pencapaian, antara lain sebagai juara favorit lomba desain poster di Ikatan Himpunan Mahasiswa Biologi Indonesia (2020) dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (2015).

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Mengenal QRIS: Ancaman Pemalsuan dan Tips Keamanan Transaksi Online

6 Juli 2023   18:05 Diperbarui: 6 Juli 2023   18:15 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penggunaan teknologi semakin berkembang pesat, termasuk dalam dunia transaksi keuangan. Salah satu terobosan terbaru adalah QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), yang telah mengubah cara kita melakukan pembayaran. Sayangnya, seperti halnya teknologi lainnya, QRIS juga rentan terhadap penipuan dan pemalsuan. 

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi modus pemalsuan QRIS yang meresahkan. Selain itu, akan diberikan juga panduan tentang bagaimana kita dapat melindungi diri dari penipuan ini dan tetap aman saat melakukan transaksi online.

Apa itu QRIS dan Mengapa Begitu Penting?

QRIS adalah sistem pembayaran elektronik yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pembayaran melalui kode QR yang tercetak pada suatu produk atau tempat usaha. QRIS memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam proses transaksi, sehingga semakin banyak orang yang menggunakannya.

Mekanisme Pemalsuan QRIS

Para penipu mencoba memanfaatkan QRIS dengan berbagai cara. Salah satu mekanisme pemalsuan QRIS yang umum adalah dengan mencetak ulang kode QR yang sah, namun mengarahkan pembayaran ke rekening atau dompet digital penipu. Penipu juga dapat membuat kode QR palsu yang terlihat seperti kode QR asli, tetapi sebenarnya mengandung link yang merugikan.

www.pexels.com
www.pexels.com

Bagaimana Melindungi Diri dari Modus Pemalsuan QRIS

  • Periksa Kode QR Secara Teliti: Sebelum melakukan pembayaran menggunakan QRIS, pastikan untuk memeriksa kode QR dengan cermat. Perhatikan apakah ada perbedaan dalam desain atau tata letak kode QR, dan pastikan untuk membandingkannya dengan kode QR asli jika memungkinkan.
  • Verifikasi Sumber: Pastikan kita mendapatkan kode QR dari sumber yang terpercaya. Hindari mengambil kode QR dari stiker yang ditemukan di tempat umum atau dari sumber yang tidak jelas keasliannya.
  • Gunakan Aplikasi Pembayaran Resmi: Unduh dan gunakan aplikasi pembayaran resmi yang disediakan oleh penyedia jasa pembayaran yang terpercaya. Pastikan aplikasi tersebut memiliki fitur keamanan yang memverifikasi kode QR sebelum melakukan pembayaran.
  • Perbarui Aplikasi Secara Teratur: Pastikan kita selalu menggunakan versi terbaru dari aplikasi pembayaran. Pembaruan tersebut sering kali mengandung peningkatan keamanan yang dapat melindungi kita dari modus pemalsuan QRIS yang baru.

Tips untuk Transaksi QRIS yang Aman

Selain langkah-langkah di atas, ada beberapa rekomendasi keamanan tambahan untuk transaksi QRIS yang aman:

  • Gunakan kata sandi atau PIN yang kuat untuk melindungi aplikasi pembayaran kita.
  • Jangan membagikan informasi pribadi atau rahasia kepada orang yang tidak berwenang.
  • Aktifkan notifikasi transaksi sehingga kita dapat segera mengetahui jika ada aktivitas yang mencurigakan.
  • Laporkan segera jika kita menjadi korban pemalsuan QRIS kepada penyedia jasa pembayaran dan pihak berwenang.
  • Jika ada kerugian keuangan yang signifikan, hubungi pihak bank atau lembaga keuangan terkait untuk mendapatkan bantuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun