Mohon tunggu...
Wibiseno Aji
Wibiseno Aji Mohon Tunggu... Mahasiswa - Tidak ada

Haiii

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

75 Anggota KPK Dinonaktifkan

7 Juni 2021   14:38 Diperbarui: 7 Juni 2021   15:17 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti yang kita ketahui komisi pemberantasan korupsi (KPK) telah menonaktifkan 75 anggota. Ini dikarenakan 75 anggota KPK tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan karena nantinya pegawai komisi pemberantasan korupsi diubah menjadi pegawai aparatur sipil negara.

 Menurut novel hal ini merupakan upaya yang digunakan untuk menyingkirkan orang yang bekerja baik untuk negara dan menurut saya pun untuk penonaktifan 75 anggota ini tidak didasarkan karena yang muncul adalah surat kelulusan dari tes wawasan kebangsaan dan bukan untuk menonaktifkan 75 anggota. 

Hal ini dapat memunculkan berbagai spekulasi mulai dari kemunduran KPK dan pelemahan KPK. Dikarenakan ada berbagai banyak kasus dalam KPK yang 75 orang ini bertugas untuk menyelidiki berbagai kasus mulai dari kasus bansos sampai dengan pencarian orang yaitu Harun masiku.

Dalam materi soal tes wawasan kebangsaan kadang juga menyinggung ke arah agama hingga sex seperti contoh soal

  • bersedia atau tidak jika diminta lepas jilbab?
  • kalau saat salat pakai doa qunut?
  • kenapa belum menikah?
  • bagaimana pendapat anda soal seks bebas?
  • pada 2019 pilih siapa?
  • pendukung FPI atau tidak?
  • Islamnya apa?

Ini tidak berkaitan dengan wawasan kebangsaan dan ada berbagai kejanggalan kejanggalan saat tes wawasan kebangsaan contohnya durasi wawancara tiap orang berbeda-beda ada yang 15 menit hingga 2 jam serta beberapa pewawancara cara tidak memperkenalkan identitas diri sehingga patut curigai orang-orang melakukan wawancara, skor dan hasil kesimpulan tes wawasan kebangsaan tidak disampaikan kepada pegawai.

Saat berdiskusi di acara mata Najwa wakil ketua KPK Nurul Ghufron sering sekali berbeda konteks dengan apa yang ditanyakan. Menurut novel Baswedan, ketua KPK sempat membuat list beberapa nama-nama yang patut diwaspadai, dan argumen yang dilontarkan Novel Baswedan diperkuat oleh Harun Al Rasyid bahwa dirinya pernah dipanggil untuk menjelaskan bahwa mengapa dirinya ada di daftar atas dari orang-orang yang patut dicurigai.

 Tetapi wakil ketua KPK Nurul Ghufron membantah bahwa daftar list orang yang patut diwaspadai di dalam KPK itu tidak ada dan tidak benar. Sedangkan di antara 75 orang yang akan dinonaktifkan mereka memegang kasus-kasus besar yang sampai saat ini belum terselesaikan dan jika mereka tidak dinonaktifkan mungkin saja mereka dapat menyelesaikan kasus-kasus tersebut dengan lancar dan lebih baik.

Ini adalah sebuah kasus besar di mana lembaga  pemberantasann korupsi yang seharusnya memecahkan persoalan bangsa yang begitu besar malah tersangkut dengan sebuah masalah yang cukup sulit untuk ditangani. Kemunduran ini akan dirasakan oleh bangsa Indonesia yang mungkin akan terjadi di beberapa tahun ke depan di mana yang dirugikan adalah warga Indonesia dan mungkin yang diuntungkan adalah para pejabat atau tikus-tikus yang ada di dalam pemerintahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun