Karena, kalau mau konsisten dengan keyakinan tersebut (keyakinan menjalankan syariat dengan bercadar), bukankah agama lebih menganjurkan perempuan "bekerja di ranah privat"? Bahkan untuk ibadah solat berjamaah bagi perempuan pun, menurut sebagian pendapat ulama, perempuan lebih dianjurkan di rumah ketimbang solat berjamaah di masjid. Wallahu 'alam. Saya tidak akan masuk pada pembahasan ini. Para alim ulama yang mungkin bisa membahas ini dengan dalil-dalil kitab suci maupun hadits berikut asbabunuzul dan asbabul wurud-nya.
Sebagai penutup, sudah sepatutnya kita atau bahkan pemerintah bersikap bijak dan hati-hati dalam menyikapi persoalan bercadar dan radikalisme. Karena isu ini merupakan isu yang sangat sensitif akhir-akhir ini. Perlu redefinisi radikalisme itu sendiri dan juga indikasi yang jelas mengenai orang yang terpapar paham radikalis agar tidak timbul stereotype atau justifikasi terhadap simbol tertentu yang dikenakan oleh seseorang. Dengan demikian kehidupan bernegara yang berbineka ini bisa terwujud dalam harmoni.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H