Ketahanan pangan merupakan hal yang sangat penting dan strategis karena turut menentukan kualitas kesehatan  masyarakat di suatu negara. Sehingga perlu di cari upaya yang tepat agar ketahanan masyarakat meningkat  melalui  terpenuhinya kebutuhan konsumsi pangan yang berkualitas, higienis, aman, beragam, bergizi dan seimbang.
Jika mengacu pada UU disebutkan bahwa Ketahanan Pangan adalah "kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya .
Hal ini juga sesuai dengan FAO yang menyebutkan bahwa kondisi ketahanan pangan harus memenuhi 4 (empat) komponen, yaitu :
1) Kecukupan ketersediaan bahan pangan, 2) Stabilitas ketersediaan bahan pangan tanpa fluktuasi dari musim ke musim atau dari tahun ke tahun ,  3) Aksesibilitas/keterjangkauan terhadap bahan pangan, dan 4) Kualitas/keamanan bahan pangan yang digunakan.Â
Tak dipungkiri betapa pentingnya ketahanan pangan bagi kelangsungan hidup yang berkualitas, maka  banyak cara dan usaha telah dilakukan agar cita-cita tercapainya ketahanan pangan dapat terwujud.Â
Salah satunya antara lain melalui praktek Urban farming atau urban agriculture yaitu kegiatan bercocok tanam dan peternakan yang dilakukan di lingkungan perkotaan metropolitan maupun kota kecil. Â
Kegiatan ini berupa menanam sayuran, buah-buahan, bunga, dan bisa juga beternak hewan. Dari Kegiatan ini selain dapat memperoleh bahan pangan  juga dapat meningkatkan finansial.Â
Urban farming semakin populer saat ini seiring dengan populasi penduduk kota yang terus bertambah dan terbatasnya ketersediaan lahan terutama di perkotaan.  Urban farming menjadi alternatif yang kreatif untuk memperoleh makanan segar serta dapat menjadi solusi untuk mengatasi tantangan  terkait ketahanan pangan.
Praktek urban farming tidak membutuhkan lahan yang luas. Tetapi dengan  memanfaatkan lahan yang terbatas, seperti atap gedung, taman-taman kota, atau bahkan halaman belakang rumah, untuk menghasilkan hasil pertanian yang beragam.
Konsep urban farming ini telah menjadi topik pembicaraan  hangat saat ini sebagai solusi pertanian di area perkotaan dengan konsep memindahkan pertanian konvensional ke pertanian perkotaan secara adaptif. Urban farming dapat dilakukan Secara keberlanjutan yang berdampak pada keadilan sosial.Â
Melalui gerakan Urban farming dapat menjadi pembuka jalan menuju perubahan positif untuk mencapai kemandirian pangan dan dapat menjaga lingkungan secara berkelanjutan di area perkotaan.