Mohon tunggu...
Muhamad WahyuSaputra
Muhamad WahyuSaputra Mohon Tunggu... Ilmuwan - Seorang yang berusaha kritis

Mahasiswa Pertanian yang senang menulis artikel lepas

Selanjutnya

Tutup

Money

Model Cooperative Farming dalam Usaha Pertanian Rakyat sebagai Kunci Kesejahteraan Petani

18 Juni 2020   19:35 Diperbarui: 18 Juni 2020   19:41 964
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Pixabay.com

Sebagai negara agraris, Indonesia seharusnya berpotensi menjadi negara eksportir pada berbagai komditas pertanian utama baik dalam subsektor hortikultura, pakan, hingga rempah-rempah. Namun kondisi tersebut masih belum terwujud dimana berdasarkan data BPS (2019) Indonesia pada tahun 2019 melakukan impor kedelai sebesar 2670 ton, padahal kedelai merupakan salah satu komoditas utama di Indonesia. Berdasar fenomena tersebut dapat diduga bahwa terjadi masalah krusial dalam pertanian masyarakat Indonesia, yang memungkinkan mempengaruhi aspek sosial ekonomi masyarakat.

Pendahuluan: Lintas Sejarah Masalah Pertanian di Indonesia

Meninjau lintas sejarah pertanian Indonesia setelah berakhirnya Orde Lama, Petani dan konsumen mengalami perubahan pola budidaya dan konsumsi. Suseno dan Suyatna (2007) menjelaskan terjadi perubahan pola pertanian masyarakat Indonesia ketika diberlakukan program revolusi hijau pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Revolusi hijau  pada masa itu berhasil mewujudkan swasembada beras dan membuat harga pangan terkesan murah, terutama pada komunitas perkotaan. Tentu, untuk mencapai swasemabda beras tersebut petani mendapatkan dukungan berupa tunjangan sarana produksi (Saprodi) seperti pupuk, benih, pestisida, dan  teknologi input produksi lainnya.

Keberhasilan revolusi hijau pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dalam mewujudkan swasembada beras ternyata membawa dampak buruk terhadap kondisi pertanian jangka panjang di Indonesia. Kebijakan tersebut mengharuskan petani menanam varietas padi unggul hibrida yang menyebabkan mayoritas petani meninggalkan varietas padi lokal untuk dibudidayakan. Akibatnya terjadi penurunan keanekaragaman hayati di Indonesia, bahkan terjadi kelangkaan terhadap 1500 varietas padi lokal dalam 15 tahun terakhir ketika mamasuki masa Reformasi. Selain itu, petani juga meninggalkan kearifan lokal dalam budidaya pertanian yang ditinjau dari segi ekonomi membutuhkan sarana produksi lebih murah daripada paket-paket teknologi produk industri pertanian yang saat ini menjadi 'pedoman budidaya ' petani di Indonesia.

Dampak revolusi hijau diperparah oleh degradasi ekologi di Indonesia, tidak hanya varietas lokal yang mengalami kelangkaan berbagai organisme yang ada pada ekositem pertanian mengalami kerusakan sehingga sering terjadi kasus peledakan hama yang menyebabkan kerugian masal akibat penggunaan varietas yang homogen. Tak hanya itu, dampak revolusi hijau juga dirasakan oleh lingkungan yang turut mengalami degradasi. Mengingat mayoritas petani di Indonesia melakukan kegiatan pertanian secara outdoor sehingga tidak hanya serangan OPT yang mengahantui petani, tetapi juga iklim yang tidak mendukung turut meresahkan petani di Indonesia setelah masa pemerintahan Orde Baru.

Untuk dapat kembali ke pola pertanian yang lama, yaitu dengan mengusahakan komoditas unggulan di wilayah masing-masing tentu tidak mudah bagi petani. Selain adanya perubahan pola pertanian, revolusi hijau yang mampu mewujudkan swasembada besar juga mengubah pola konsumsi masyarakat yang beralih dari makanan lokal ke produk beras (nasi), terutama pada daerah perkotaan.

Tidak sampai di situ, ada dampak negatif lainnya akibat revolusi hijau pada masa pemerintahan Peesiden Soeharto yang krusial mendapatkan perhatian, yaitu perubahan kultural dan struktural pada sebagian besar masyarakat desa yang didominasi oleh petani. Masyarakat desa yang umumnya berprofesi sebagai petani beralih paradigma dari hidup dengan cara komunal menjadi ekonomi rasional. 

Akibatnya, Kearifan lokal seperti penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) pertanian dalam kegiatan budidaya berubah, yang sebelumnya dilakukan dengan melibatkan keluarga berganti menjadi buruh harian. Hasilnya biaya produksi akan meningkat, namun tidak disertai dengan daya jual tinggi. Kondisi tersebut tentunya akan membuat petani yang memiliki modal produksi sedikit merasa tertekan. 

Masalah tersebut diperburuk dengan bertambahnya alih fungsi lahan pertanian subur untuk kegiatan industri non-pertanian serta perubahan iklim yang mengubah tatanan ekosistem pertanian. Patra (2017) dalam penelitiannya yang berjudul "Dampak Revolusi Hijau pada Masa Orde Baru di Kabupaten Gunungkidul Tahun 1971-1976", menjelaskan bahwa revolusi hijau pada masa itu mampu memodernisasi teknologi budidaya pertanian, namun terjadi kegagalan akibat lahan yang tidak sesuai untuk ditanami karena kekurangan air.

Suseno dan Suyatna (2007) juga menjelaskan bahwa pasca Orba pun, hiruk piruk kegiatan pertanian dengan tujuan mensejahterakan petani masih terus berlanjut. Beberapa waktu pada awal Reformasi, Petani Indonesia dibingungkan dengan sistem distribusi tanah yang memperbesar angka alih fungsi lahan pertanian untuk kebutuhan industri non-pertanian. 

Adanya Pepres No. 36 tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Bagi Kepentingan Umum, terkesan lebih berpihak kepada Pemerintah untuk pembangunan infrastruktur dibandingkan lahan pertanian skala kecil. Kondisi mungkin sudah cukup menjelaskan adanya transformasi paradigma masyarakat terhadap pertanian, dimana pertanian kurang diminati oleh masyarakat usia produktif dan mereka lebih condong kepada perkerjaan proyek pembangunan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun