Nama Xiaomi mulai terdengar oleh publik Indonesia sejak tahun 2013 dan semakin meluas hingga saat ini. Apa penyebabnya?
Indonesia adalah tempat yang subur untuk perdagangan telepon selular. Masyarakatnya sangat menyukai perkembangan teknologi selular. Tentu Xiaomi akan mendapat tempat di hati bahkan di kantong masyarakat ini. Mengapa? Xiaomi murah tapi tidak murahan. Kenapa murah? Bukankah tetap saja jutaan? Ya memang. Tapi seperti di atas dibilang bahwa masyarakat Indonesia sangat menyukai selular tentu harga jutaan menjadi hal yang sudah dipahami. Masing-masing orang sesuai ketebalan kantongnya akan menyesuaikan telepon mana dan seri apa yang akan mengisi kantongnya. Xiaomi dianggap murah karena teknologi yang dikandung di dalamnya setara dengan telepon lain tapi harganya jauh di bawahnya. Tapi... maaf harga itu adalah untuk pasaran luar negeri.
Berikut adalah harga pasaran resmi dalam IDR sesuai dengan negara yang sudah dijangkau Xiaomi:
Harga Di Indonesia
Apakah harga di Indonesia akan sesuai atau setara dengan dengan harga di luar negeri? Itu yang menjadi pertanyaan masyarakat Indonesia. Akankah Redmi Note masuk dengan harga kisaran 1,8 - 1,9 juta rupiah? Wajar bukan jika pertanyaan timbul? Atau jangan-jangan Xiaomi masuk dengan harga selangit yang akhirnya tidak beda dengan harga merk lain yang setara?
Petinggi Xiaomi, Hugo Barra saat kunjungannya ke Indonesia dalam acara ICS Juni 2014 menyatakan bahwa harga xiaomi tidak akan beda jauh.
Hal yang membuat saya jadi tergelitik adalah web xiaomi indonesia: http://www.mi.com/id/ dimana di dalamnya terdapat kontes untuk merancang sebuah smartphone dengan budget 2 juta rupiah. Jika saya melihat perkembangan Sertifikasi xiaomi indonesia maka Anda akan mendapat hasil seperti ini:
Jika benar harga Xiaomi di Indonesia lebih tinggi dikarenakan masalah PPN dan PPh maka yang jadi pertanyaan adalah seberapa beda harganya? Mengapa harus lebih tinggi bukankah di luar negeri juga dikenakan PPN atau yang disebut juga VAT (Value Added Tax)? Kalau tidak salah Philipina mengenakan PPN 12% dan Singapura 7%. Mengapa PPh jadi bahan pertimbangan menaikkan harga mengingat PPh adalah Pajak yang dikenakan atas dasar laba perusahaan? Yang inti sederhananya adalah jika laba perusahaan nol maka PPh pun nol walau dalam prakteknya tidaklah semudah itu.