Mohon tunggu...
Whinar KukuhRizky
Whinar KukuhRizky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bangkitnya UMKM Kerupuk Desa Paguan Pasca Pandemi

27 Juli 2022   14:15 Diperbarui: 27 Juli 2022   14:19 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kerupuk olahan Ibu Heni (Dokpri)

Setiap Desa pasti memiliki serangkaian UMKM yang menunjang kemajuan daripada Desa tersebut. Hal itu menjadi sorotan kelompok KKN 323 Universitas Jember yang bertugas di Desa Paguan, Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Kelompok 323 melihat adanya potensi yang bisa dikembangkan lebih maju lagi dari UMKM yang ada di Desa Paguan.

Terhitung sejak hari pertama penerjunan, Kelompok 323 melakukan survey di beberapa UMKM yang ada di desa Paguan yaitu UMKM kerupuk, UMKM konveksi, UMKM sofa bakpao, dan UMKM Mebel. Dari beberapa UMKM yang telah disurvey, kami menyorot UMKM kerupuk yang memiliki potensi untuk bisa lebih berkembang lagi. Salah satunya adalah UMKM kerupuk milik ibu Ira Heni

Bisnis kerupuk yang dijalankan oleh Ibu Ira Heni sejatinya baru berjalan sekitar 6 bulan, namun beliau telah banyak memiliki varian kerupuk yang banyak disukai oleh masyarakat. Varian tersebut ialah, kerupuk inul, kerupuk kopi, kerupuk bawang pedas, kerupuk ikan asin, kerupuk lele.

Kerupuk olahan Ibu Heni (Dokpri)
Kerupuk olahan Ibu Heni (Dokpri)

Namun, kami melihat beberapa hal yang menjadi kelemahan dari kerupuk milik Ibu Ira Heni untuk segmentasi pasar yang lebih luas lagi. Kelemahan tersebut ada pada segi kemasan, dan label. Sejatinya Ibu Ira Heni ingin melakukan pembuatan PIRT di Dinas Kesehatan untuk segmentasi pasar yang lebih luas lagi. Tapi apabila dengan segi kemasan dan label saat ini, kerupuk miliki Ibu Ira Heni tentu saja tidak dapat memperoleh perizinan tersebut.

Kelompok KKN Universitas Jember 323 melakukan sosialisasi kepada Ibu Ira Heni untuk bisa mendapatkan perizinan tersebut. Sosialisasi yang kami berikan adalah dengan mengubah label dari produk kerupuk milik Ibu Ira Heni yang didalamnya mencakup kode produksi, masa expired, netto, merk dagang, alamat produksi, dan komposisi.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan usaha kerupuk milik Ibu Ira Heni dapat memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan PIRT. Dengan mengantongi PIRT, kerupuk milik Ibu Ira Heni bisa memperluas pemasaran lebih luas lagi.

(Nona Maharani Nenhea Elier/Cynthia Rani/Marwa Herman Daud/Ahmad Dhani Prasetyo/Whinar Kukuh Rizky Ardana/Finisa Fabira/Muhammad Alif Fiandra/Senopati Lanang Jagad/Athanasius Marchellino Pandu Waluyo/Sirwi Nindia/KKN 323/ Desa Paguan/Kec. Taman Krocok/Ir. Setiyono, M.P)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun