Mohon tunggu...
Wesly Sinulingga
Wesly Sinulingga Mohon Tunggu... Lainnya - Sekilas

A writing enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Money

Kerja Sama Multilateral yang Kuat untuk Hari Esok yang Lebih Baik

30 Juni 2021   21:21 Diperbarui: 30 Juni 2021   21:41 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mempertimbangkan transaksi digital memungkinkan keterlibatan penjual dan pembeli yang tidak berada pada satu negara yang sama, pemajakan atas transaksi digital mengharuskan adanya solusi multilateral. Hal ini dikarenakan langkah pemajakan sepihak yang dilakukan bisa menimbulkan aksi balasan dari negara lain yang merasa dirugikan dan pada akhirnya dapat merugikan kedua negara.

Forum G20 memberikan mandat kepada G20/OECD Inclusive Framework (IF) on Base Erosion and Profit Shifting untuk memformulasikan solusi global berdasarkan konsensus untuk memformulasikan kebijakan pembagian hak pemajakan antara negara sumber dan negara domisili serta tarif minimum global.

Pada bulan April 2021, Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara-negara G20 mendesak IF yang beranggotakan 139 negara, termasuk Indonesia, untuk mencapai kesepakatan bersama pada pertengahan tahun 2021. Saat ini pembahasan masih terus berjalan dan akan segera diputuskan pada pertemuan negara anggota IF pada tanggal 1 Juli 2021 untuk selanjutnya di-endorse oleh para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 pada pertemuan 9-10 Juli 2021.

Komitmen untuk Perubahan Iklim

Perubahan iklim telah menjadi isu dan perbincangan global dalam beberapa dekade terakhir seiring dengan semakin seringnya terjadi bencana alam, cuaca ekstrim, dan temperatur bumi yang semakin panas. Mengingat temperatur bumi adalah barang publik global (global public good), maka penanganannya juga tidak bisa dilakukan secara unilateral, bilateral, ataupun regional. Negosiasi perubahan iklim seringkali mengalami pasang surut seiring dengan pergantian pucuk pimpinan di negara-negara besar, seperti Amerika Serikat.

Negosiasi untuk mengatasi perubahan iklim dalam lingkup United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) telah menghasilkan komitmen dari 197 negara anggota untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dalam dokumen nasional yang dikenal dengan Nationally Determined Contribution (NDC). Pada tahun ini, negosiasi tahunan yang dikenal dengan Conference of Parties (COP) di bawah UNFCCC akan diselenggarakan untuk ke-26 kalinya di Glasgow, Inggris pada tanggal 31 Oktober sampai dengan 12 November 2021. 

Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di bawah Presidensi Arab Saudi tahun lalu, para pimpinan negara G20 menegaskan kembali komitmen untuk implementasi Perjanjian Paris (Paris Agreement) dan mengomunikasikan atau memperbarui NDC negara-negara anggota. Dari Communique 7 April 2021, para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral memandang solusi untuk perubahan iklim dan perlindungan lingkungan semakin mendesak bagi perekonomian. Untuk itu, mereka mendorong organisasi internasional untuk memonitor strategi pemulihan yang sedang berjalan dan menganalisis lebih lanjut dampak perubahan iklim terhadap pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun