Mohon tunggu...
Sinta Fitriani
Sinta Fitriani Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Dokter Spesialis Kandungan

Pusat Layanan Spesialis Kandungan ( KTD )

Selanjutnya

Tutup

Beauty

Klinik Aborsi Promedis Di Surabaya Legal Terbaik | 081293113432

20 Desember 2024   15:24 Diperbarui: 20 Desember 2024   15:24 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Klinik Aborsi Promedis Surabaya

Keunggulan Klinik Promedis Surabaya

  • Tenaga Medis Berpengalaman: Dokter dan perawat profesional yang telah menangani berbagai kasus dengan aman dan efektif.
  • Peralatan Modern: Peralatan medis yang mutakhir memastikan prosedur dilakukan dengan presisi dan minimal risiko.
  • Privasi dan Kerahasiaan: Klinik menjamin privasi pasien dan menjaga kerahasiaan seluruh informasi medis.
  • Fasilitas Nyaman: Lingkungan klinik yang bersih, nyaman, dan mendukung proses pemulihan.

Cara Menghubungi Klinik Aborsi Promedis Surabaya

  • Alamat: Jl. Raden Saleh No 49
  • Nomor Telepon/WhatsApp: 0812-9311-3432
  • Jam Operasional: Senin -- Sabtu, pukul 08.00 -- 17.00 WIB.

Catatan Penting

Prosedur kuret hanya boleh dilakukan atas rekomendasi medis dan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Klinik Aborsi Promedis Surabaya berkomitmen untuk mematuhi seluruh regulasi kesehatan demi keamanan pasien.

Jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan konsultasi, segera hubungi kami! 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun