d. Piutang usaha bersaldo kredit (di neraca), disajikan dalam kelompok hutang lancar.
e. Piutang non usaha yang jumlahnya material, harus dipisahkan dari piutang usaha
Tujuan Audit Piutang Usaha
a. Meyakinkan keberadaan jumlah piutang usaha.
 Meyakinkan penilaian piutang usaha.
 Meyakinkan kelengkapan dokumen piutang usaha.
 Meyakinkan klasifikasi piutang usaha.
 Meyakinkan posting dan pengihktisaran piutang usaha.
Tujuan Pengujian Substantif pada Piutang Usaha
 Memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan piutang usaha.
 Membuktikan keberadaan piutang usaha dan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan piutang usaha (yang dicantumkan di neraca).
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!