Mohon tunggu...
Weng Riyanto
Weng Riyanto Mohon Tunggu... Guru - Berprofesi sebagai guru dan dosen

Weng Riyanto atau lebih lengkapnya Weng Dermawan Riyanto (WDR), berprofesi sebagai guru dan dosen. Saat ini diberikan kepercayaan untuk berbakti kepada Allah SWT di SMK Muhammadiyah 4 Bandung, SMK Putra Pajajaran 2 Bandung dan Universitas Al Ghifri Bandung, mengampu Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Sejak bulan Oktober 2021 s.d. Juli 2022 mengikuti Pendidikan Program Guru Penggerakan Angkatan ke 4 yang diselenggrakan oleh Kemendikbudristek.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

3.1.a.10 Aksi Nyata Pengambilan Keputusan sebagai Pemimpin Pembelajaran

26 April 2022   06:17 Diperbarui: 26 April 2022   06:20 1159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1.Peristiwa (Fact)latar

a.Latar Belakang tentang situasi yang dihadapi

Setiap tahun SMK Muhammadiyah 4 Bandung melaksanakan program kegiatan yang berpihak kepada warga sekolah,yaitu Promosi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TP 2022/2023, media -- media promosi yang dibuat antara lain brosur, pamplet, pulpen, kodibag, rontek dan spandung. Promosi yang dilakukan baik secara real maupun secara digital.

Berkaitan dengan dilema etika dan bujukan moral yaitu pemasangan rontek dan spanduk ditempat -- tempat strategis, dilema etika yaitu berbenturan dengan Peraturan Pemerintah Daerah Kota Bandung (PERDA) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 dan PERDA Kota Cimahi No. 5 Tahun 2017 tentang  KETERTIBAN UMUM, KETENTERAMAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT.

b.Alasan mengapa melakukan aksi tersebut

Alasanya yaitu 1.instansi,institusi dan partai politik memasang spanduk,rontek dan baligo tidak berijin dan 2. sampai bulan April 2022 SMK Muhammadiyah 4 Bandung belum tersedia dana untuk promosi Promosi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TP 2022/2023, sedangkan PPDB semestinya sudah dilaksanakan di bulan Januari 2022.

c.Hasil aksi nyata yang dilakukan

Hasil aksi nyata untuk Promosi PPDB 2022/2023 yang sesuai dengan aturan yaitu menyampaikan media promosi berupa brosur, pamplet, pulpen dan kodibag berhasil di sampaikan kepada Wakasek Bagian Humas SMPN 47, SMPN 41, SMPN 23, SMP PGRI, SMP Pajajaran, dan beberapa sekolah lainnya.

2.Perasaan (Feelings)

Perasaan ketika atau setelah menjalankan ketiga aksi nyata

Perasaan setelah menjalankan aksi nyata yaitu perasaan senang ketika berhasil bersilaturahmi dengan Wakasek Bagian Humas SMPN 47, SMPN 41, SMPN 23, SMP PGRI, SMP Pajajaran, dan beberapa sekolah lainnya. Dan persasaan tidak senang ketika melanggar Peraturan Pemerintah Daerah Kota Bandung (PERDA) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 dan PERDA Kota Cimahi No. 5 Tahun 2017 tentang  KETERTIBAN UMUM, KETENTERAMAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT.

3.Pembelajaran(Finding)

Pembelajaran yang didapat dari pelaksanaan keseluruhan aksi (baik dari kegagalan maupunkeberhasilan).

Pembelajaran yang didapat yaitu Tertib dalam Perencanaan Anggaran setiap tahun sesuai dengan program yang akan dilaksanakan. Berkoordinasi dengan pihak Pemkot Bandung dan Pemkot Cimahi ketika akan memasang rontek dan spanduk media Promosi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TP 2022/2023, meskipun uang belum tersedia.

4.Penerapan kedepan (future)

Rencana perbaikan untuk pelaksanaan di masa mendatang.

Rencana perbaikan yaitu Tertib dalam Perencanaan Anggaran setiap tahun sesuai dengan program yang akan dilaksanakan dan Berkoordinasi dengan pihak Pemkot Bandung dan Pemkot Cimahi ketika akan memasang rontek dan spanduk media Promosi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TP 2022/202

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun