Mohon tunggu...
Wendy Deciptra
Wendy Deciptra Mohon Tunggu... Freelancer - Content Creator

Seorang konten kreator yang kebetulan suka nulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Ancaman Link Berbahaya: Waspada, Jangan Sampai Rekening Anda Terkuras

30 Mei 2024   12:11 Diperbarui: 30 Mei 2024   12:24 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kejahatan siber semakin marak terjadi di Indonesia, salah satu bentuknya adalah penyebaran link yang dapat menguras rekening bank korban. Fenomena ini kerap kali terjadi melalui berbagai platform digital, seperti email, media sosial, dan aplikasi pesan instan. Walaupun anjuran untuk tidak sembarangan mengklik link mencurigakan sudah sering disosialisasikan, ternyata langkah tersebut tidak cukup untuk menghindari kejahatan ini.

Menurut data yang dihimpun dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serangan siber di Indonesia meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2023 saja, tercatat lebih dari 1.000 laporan terkait penipuan online yang melibatkan link berbahaya. Modus operandi para pelaku pun semakin canggih, sehingga masyarakat harus lebih waspada.

Modus yang digunakan pelaku penipuan siber semakin beragam dan canggih. Mereka memanfaatkan teknik phishing, di mana link yang dikirimkan tampak sangat meyakinkan dan mirip dengan situs resmi bank atau perusahaan terkemuka. Saat link tersebut diklik, korban akan diarahkan ke situs palsu yang meminta informasi sensitif seperti nomor rekening, PIN, atau data pribadi lainnya. 

Tidak hanya itu, pelaku juga menggunakan teknik smishing (SMS phishing) dan vishing (voice phishing). Dalam kasus smishing, korban menerima SMS yang seolah-olah berasal dari pihak resmi, dengan ajakan untuk mengklik link tertentu. Sedangkan dalam vishing, pelaku menelepon korban dan berpura-pura menjadi petugas bank yang meminta verifikasi data pribadi.

Pakar keamanan siber menyarankan masyarakat untuk selalu memeriksa alamat URL yang diterima dan memastikan alamat tersebut benar-benar berasal dari situs resmi. Penting juga untuk tidak mudah memberikan informasi pribadi, karena bank atau institusi keuangan tidak akan meminta informasi sensitif melalui link atau telepon. 

Jika ragu, segera hubungi pihak bank melalui nomor resmi. Selain itu, aktifkan fitur verifikasi dua langkah untuk setiap akun yang mendukungnya, karena ini menambah lapisan keamanan ekstra bagi akun Anda. Selalu perbarui perangkat lunak dan aplikasi keamanan di perangkat Anda untuk mencegah masuknya malware. Waspadai pesan yang terkesan mendesak dan meminta tindakan segera, karena pesan semacam itu sering kali merupakan upaya penipuan. Ambil waktu untuk memverifikasi informasi tersebut.

Edukasi mengenai keamanan digital menjadi kunci dalam menghadapi ancaman siber. Pemerintah dan instansi terkait harus terus menggiatkan sosialisasi dan pelatihan tentang cara mengenali dan menghindari jebakan siber. Selain itu, institusi keuangan juga diharapkan lebih proaktif dalam memberikan informasi kepada nasabah mengenai langkah-langkah pengamanan rekening. Masyarakat pun harus terus meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran akan pentingnya menjaga informasi pribadi di era digital ini. Satu klik yang ceroboh bisa berakibat fatal, menguras rekening dan menyebabkan kerugian finansial yang tidak sedikit.

Menghindari link berbahaya tidak cukup hanya dengan tidak mengklik. Diperlukan langkah-langkah pencegahan yang lebih komprehensif dan peningkatan kesadaran masyarakat akan ancaman siber. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama mencegah dan meminimalisir risiko kejahatan siber yang kian mengancam di era digital ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun