Mohon tunggu...
wendy viajonata
wendy viajonata Mohon Tunggu... Lainnya - konten creator, media sosial specialis, SEO

Saya Bantu PAJAK dan KEUANGAN PERUSAHAAN. Serta Menjadikan MANAGEMENT Menjadi Jauh Lebih BAIK. untuk info terkait keluhan PAJAK, Sp2dk, Laporan Keuangan,Audit, Website, dll, bisa hubungi No 089662737734 GRATIS...!! Kunjungan Pertama. melayani secara online untuk di luar kota, atau profinsi

Selanjutnya

Tutup

Financial

Panduan Pajak Praktis untuk Bisnis Pengembangan Web

10 Desember 2024   11:44 Diperbarui: 10 Desember 2024   11:52 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tim Edukasi Internal:

  • Latih tim keuangan Anda tentang perubahan peraturan pajak.
  • Evaluasi Secara Kala:

    • Lakukan audit internal untuk memastikan terpenuhinya pajak.
  • Regulasi Pajak Terbaru yang Perlu Diketahui

    Peraturan pajak terus diperbarui, terutama terkait sektor teknologi digital. Beberapa kebijakan terbaru meliputi:

    1. PPN atas Layanan Digital: PPN untuk layanan digital yang dikonsumsi di Indonesia oleh penyedia luar negeri.
    2. Perubahan Tarif Pajak: Pemerintah dapat menyesuaikan tarif pajak untuk sektor tertentu.

    Kesimpulan

    Mengelola pajak untuk bisnis pengembangan web memerlukan pemahaman mendalam tentang regulasi yang berlaku. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memastikan memenuhi pajak, memaksimalkan arus kas, dan bahkan memanfaatkan berbagai insentif pajak yang tersedia. Jangan ragu untuk memanfaatkan teknologi dan berkonsultasi dengan profesional untuk pengelolaan pajak yang lebih efisien. 

    sumber: https://www.smrkonsultan.com/panduan-pajak-perusahaan-pengembangan-web/

    Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Financial Selengkapnya
    Lihat Financial Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun