Mohon tunggu...
wendy viajonata
wendy viajonata Mohon Tunggu... Lainnya - konten creator, media sosial specialis, SEO

Saya Bantu PAJAK dan KEUANGAN PERUSAHAAN. Serta Menjadikan MANAGEMENT Menjadi Jauh Lebih BAIK. untuk info terkait keluhan PAJAK, Sp2dk, Laporan Keuangan,Audit, Website, dll, bisa hubungi No 089662737734 GRATIS...!! Kunjungan Pertama. melayani secara online untuk di luar kota, atau profinsi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pajak Penghasilan 15: Aturan, Penerapan dan Panduan Praktis

28 September 2024   17:02 Diperbarui: 28 September 2024   17:11 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Keuntungan Penerapan PPh Pasal 15

Ada beberapa keuntungan bagi wajib pajak yang dikenakan PPh Pasal 15, antara lain:

  • Sederhana dan Praktis: Perhitungan pajak berdasarkan penghasilan bruto memudahkan wajib pajak untuk menghitung kewajiban pajaknya tanpa harus menyusun laporan keuangan yang rumit.
  • Kepastian Hukum: Dengan tarif dan ketentuan yang jelas, wajib pajak memiliki kepastian mengenai kewajiban pajaknya, sehingga dapat menghindari kesalahan dalam pelaporan.
  • Mengurangi Beban Administratif: Penerapan norma penghitungan khusus dapat mengurangi beban administratif bagi perusahaan, terutama perusahaan multinasional yang memiliki kompleksitas laporan keuangan.

Kesimpulan

PPh Pasal 15 memberikan ketentuan khusus bagi sektor-sektor usaha tertentu, seperti pelayaran internasional, perusahaan asuransi luar negeri, perusahaan dagang asing, hingga perusahaan pengeboran minyak dan gas. Pengenaan pajak berdasarkan norma khusus ini memberikan kemudahan dalam perhitungan pajak, namun juga memerlukan pemahaman yang tepat mengenai aturan dan tarif yang berlaku. Wajib pajak perlu memahami dan melaksanakan kewajiban pajaknya secara tepat agar terhindar dari sanksi dan denda, serta dapat memanfaatkan keuntungan dari aturan yang lebih sederhana ini.

sumber: https://www.smrkonsultan.com/pajak-penghasilan-pasal-15-panduan-lengkap

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun