Mohon tunggu...
wendy viajonata
wendy viajonata Mohon Tunggu... Lainnya - konten creator, media sosial specialis, SEO

Saya Bantu PAJAK dan KEUANGAN PERUSAHAAN. Serta Menjadikan MANAGEMENT Menjadi Jauh Lebih BAIK. untuk info terkait keluhan PAJAK, Sp2dk, Laporan Keuangan,Audit, Website, dll, bisa hubungi No 089662737734 GRATIS...!! Kunjungan Pertama. melayani secara online untuk di luar kota, atau profinsi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tips dan Strategi Mengurus Pajak Perusahaan Baru

18 September 2024   15:19 Diperbarui: 18 September 2024   15:24 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.smrkonsultan.com

Mengurus pajak untuk perusahaan baru adalah langkah penting yang dapat menentukan kelancaran operasional dan memastikan kepatuhan hukum. Bagi pengusaha startup dan perusahaan baru, pemahaman yang baik tentang sistem perpajakan dapat membantu meminimalkan risiko denda, sanksi, dan masalah hukum di masa depan. Berikut adalah tips dan strategi penting dalam mengelola pajak bagi perusahaan baru.

1. Daftar NPWP Perusahaan

Setiap perusahaan baru harus segera mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di kantor pajak setempat. NPWP adalah identitas resmi perusahaan dalam urusan perpajakan. Dengan memiliki NPWP, perusahaan dapat memulai kewajiban pajaknya, termasuk melaporkan dan membayar pajak.

Strategi:

  • Pastikan semua dokumen pendirian perusahaan, seperti akta pendirian dan surat keterangan domisili, sudah siap sebelum mendaftar NPWP.
  • Jika perusahaan memiliki cabang, jangan lupa untuk mendaftarkan NPWP cabang juga.

2. Pahami Jenis Pajak yang Berlaku

Penting bagi perusahaan baru untuk mengetahui jenis-jenis pajak yang akan dikenakan. Di Indonesia, ada beberapa pajak yang umum untuk perusahaan, yaitu:

  • Pajak Penghasilan (PPh): Pajak yang dikenakan atas penghasilan perusahaan, termasuk dari penjualan produk atau jasa.
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Dikenakan pada perusahaan yang menjual barang atau jasa yang kena pajak.
  • Pajak Daerah: Pajak ini termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak-pajak lain yang diberlakukan di tingkat daerah.

Strategi:

  • Buat daftar jenis pajak yang relevan dengan bisnis Anda.
  • Pertimbangkan untuk menggunakan software akuntansi atau jasa konsultan pajak agar tidak terlewat membayar pajak.

3. Melaporkan dan Membayar Pajak Secara Berkala

Setelah mendaftarkan NPWP, perusahaan harus melaporkan pajak secara berkala, seperti SPT Tahunan untuk Pajak Penghasilan dan SPT Masa untuk PPN. Penting untuk menjaga agar semua laporan pajak diajukan tepat waktu agar terhindar dari denda.

Strategi:

  • Buat pengingat untuk deadline pelaporan pajak agar perusahaan tidak terlambat.
  • Manfaatkan fasilitas pembayaran pajak secara online untuk lebih efisien dan mengurangi risiko keterlambatan. 

Baca juga: https://www.smrkonsultan.com/pentingnya-pelaporan-spt-tahunan-bagi-perusahaan

4. Pisahkan Keuangan Pribadi dan Bisnis

Salah satu kesalahan umum yang sering terjadi pada perusahaan baru adalah mencampur keuangan pribadi dengan keuangan bisnis. Hal ini dapat menyulitkan dalam pelaporan pajak dan menyebabkan penghitungan pajak yang tidak akurat.

Strategi:

  • Buka rekening bank khusus untuk perusahaan.
  • Gunakan software keuangan atau jasa akuntan untuk memantau arus kas perusahaan.

5. Maksimalkan Pengurangan Pajak

Perusahaan dapat memanfaatkan berbagai potongan pajak atau pengurangan pajak yang diizinkan oleh pemerintah. Misalnya, biaya operasional, seperti gaji karyawan, biaya sewa kantor, dan pembelian alat-alat produksi, dapat menjadi pengurang pajak penghasilan.

Strategi:

  • Dokumentasikan dengan baik setiap pengeluaran perusahaan untuk memudahkan pengajuan potongan pajak.
  • Konsultasikan dengan ahli pajak untuk mengetahui potongan pajak yang tersedia bagi jenis usaha Anda.

6. Konsultasi dengan Ahli Pajak

Pajak adalah hal yang kompleks dan memerlukan pemahaman mendalam tentang peraturan yang selalu berkembang. Konsultasi dengan ahli pajak dapat membantu perusahaan baru memahami kewajiban pajak mereka dan memanfaatkan peluang penghematan pajak.

Strategi:

  • Pertimbangkan untuk bekerja sama dengan konsultan pajak yang memiliki pengalaman dalam industri Anda.
  • Jadwalkan review berkala terhadap kepatuhan pajak perusahaan.

7. Manfaatkan Teknologi untuk Manajemen Pajak

Seiring dengan perkembangan teknologi, banyak aplikasi dan software yang dapat membantu perusahaan dalam mengelola kewajiban pajak. Aplikasi ini dapat mengotomatiskan penghitungan, pelaporan, dan pembayaran pajak, sehingga mengurangi risiko kesalahan.

Strategi:

  • Gunakan software akuntansi yang terintegrasi dengan pelaporan pajak, seperti Xero atau QuickBooks.
  • Pastikan staf akuntansi memahami penggunaan software dan teknologi yang diterapkan.

8. Tetap Update dengan Peraturan Pajak Terbaru

Peraturan perpajakan sering berubah, dan sangat penting bagi perusahaan baru untuk tetap up-to-date dengan perubahan ini. Pemerintah sering kali memperkenalkan insentif pajak untuk perusahaan baru atau startup, yang dapat dimanfaatkan untuk mengurangi beban pajak.

Strategi:

  • Ikuti perkembangan regulasi melalui situs web resmi Direktorat Jenderal Pajak atau bekerja sama dengan konsultan pajak.
  • Lakukan audit internal secara berkala untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap perubahan peraturan.

Kesimpulan

Mengurus pajak perusahaan baru bisa menjadi tugas yang menantang, tetapi dengan strategi yang tepat, perusahaan dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik. Mendaftar NPWP, memahami jenis pajak yang relevan, melaporkan dan membayar pajak tepat waktu, serta menggunakan teknologi untuk manajemen pajak dapat membantu perusahaan baru memulai dengan langkah yang benar. Jika dirasa perlu, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli pajak untuk memastikan perusahaan Anda memanfaatkan semua peluang penghematan pajak yang tersedia.

sumber: https://www.smrkonsultan.com/panduan-mengelola-pajak-perusahaan-baru

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun