Mohon tunggu...
Wendie Razif Soetikno
Wendie Razif Soetikno Mohon Tunggu... profesional -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Wendie Razif Soetikno, S.Si., MDM.\r\n\r\nAlumni AIM (Asian Institute of Management), Philippines (MDM 99). Alumni S-1 Kimia IPB (Nrp G26.1748). Alumni D-3 Kimia IKIP Malang (Nrp 24416). Alumni SMA St. Maria, Jl. Raya Langsep No.40 Malang. Alumni SMP St.Josef, Jl.Brigjen Slamet Riyadi No.58 Malang. Alumni Sd St.Josef, Jl.Semeru No.36 Malang\r\n\r\n \r\n\r\n\r\nBlog1 : http://menatapfajar.blogspot.com\r\nBlog2 : http://putrafajar-putrafajar.blogspot.com\r\n

Selanjutnya

Tutup

Money

EKONOM INDONESIA, BEKERJA SESUAI PESANAN ??

1 Januari 2010   15:48 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:40 775
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

*)   Ini link-nya :
http://www.detikfinance.com/read/2007/12/29/124748/872532/4/penjualan-bumn-bisa-capai-rp-1000-triliun-tahun-2008

d)  Pembelian 150 mobil mewah seharga Rp. 1,3 milyar untuk para pejabat – menunjukkan tidak adanya keberpihakan pada ekonomi kerakyatan dan pola pembangunan yang ramah lingkungan

      Ini link-nya :

      http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/12/31/03295173/26.persen.150.mobil.pejabat

7.      Jadi apa yang ditakuti masyarakat sekarang ini? : korupsi telah jadi idologi

Ini link-nya :

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/12/24/03161422/korupsi.telah.jadi.ideologi

 

8.      Apa implikasi hukum kebohongan para ekonom ini?  Politik balas budi menjadi tertutupi

-         Kasus Lapindo :

Perpres no. 14 tahun 2006 tentang penyelesaian Lapindo (yg dilanggar oleh Bakrie), lalu diperbarui lagi dengan perjanjian di Istana tgl. 3 Desember 2008 (dimana Nirwan D. Bakrie datang terlambat di Istana), inipun dilanggar oleh Bakrie

-         Kasus jingle lagu Indo Mie Presidenku

Sekarang pemerintah justru membeli 150 unit mobil mewah boros energi bagi pejabat dari anak perusahaan pemilik sah jingle lagu itu.

-         Kasus Ayin :

Ketua Tim Jaksa Penyelidik Kasus BLBI : Urip Tri Gunawan yg tertangkap tangan menerima US $ 600,000 dari Arthalyta. Jaksa-jaksa lain yang terlibat, yg secara jelas muncul dalam rekaman percakapan yang diputar di Pengadilan Tipikor, tidak pernah ditindak. Kasus ditutup. 

Begitu juga dengan keterlibatan SBY dan Kapolri (saat itu) Jend.Pol Soetanto yang cipika-cipiki dengan para koruptor. 

Soetanto (kemudian menjadi Komisaris Utama Pertamina dan Ketua Gerakan Pro SBY - saat ini menjabat Kepala BIN) adalah wakil keluarga Arthalyta pada pernikahan Rommy Dharma Satriawan (putera Arthalyta) di Hotel Sheraton

Ini link-nya :

http://www.inilah.com/berita/politik/2008/08/21/45205/foto-sby-salami-artalyta-beredar/

Dari link di atas, nampak bahwa Ayin adalah salah satu panitia dalam pernikahan putera SBY di Istana Bogor, Sabtu 9 Juli 2005

 

-         Kasus Anggodo

Yang lebih aneh lagi Anggodo.. berkali-kali nama SBY disebut dalam rekaman percakapan telepon yang diperdengarkan di MK … ingat kan ?

Biasanya SBY langsung bikin konperensi pers bantahan dan terus mengadukan ke Polri tentang pencemaran nama baiknya … tapi ini kok adem ayem saja … jadi benar dong, kalau dalam demo hari Anti Korupsi se-dunia tanggal 9 Desember 2009 yang lalu : Patung Anggodo dengan pangkat Jenderal Polisi dan jabatan Atasan SBY diarak beramai-ramai …. duh Ayin dan Anggodo bisa atur Indonesia… itu yang ketahuan… masih ada lho : Budi Sampoerna dll … namanya ada di buku George Junus Aditjondro dan di laporan PPATK ke Pansus Angket DPR

9.      Sampai kapan kita disandera oleh politik balas budi SBY akibat biaya pencitraannya yang mahal itu?

Sekarang SBY membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang diketuai oleh Kuntoro Mangkusubroto (juga Ketua UKP4 – Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan), padahal Presiden SBY pernah mengeluarkan Inpres (Instruksi Presiden) No. 5/2004 yang ditandatangani SBY tanggal 9 Desember 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi yg secara eksplisit memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri membenahi internal mereka.

Inpres ini belum dilupakan, malah muncul kasus orang-orang sakti pengatur negara : Ayin, Anggodo dan Budi Sampoerna dll

 

Tidak adanya kemajuan dalam penanganan korupsi di Indonesia tercermin dari laporan ICW ke United Nations Convention Against Corruption
Ini dokumen lengkapnya :
http://antikorupsi.org/docs/independentreport2ndcospuncac-id.pdf

 

Apa akibatnya ? Indonesia dinobatkan jadi Negara terkorup di Asia

Ini link-nya :

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/04/09/04010813/indonesia.terkorup.singapura.terbersih

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun