Mohon tunggu...
Wempie fauzi
Wempie fauzi Mohon Tunggu... Penulis - Bekas guru

Bekas gurru yang meminati sejarah serta politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ravindra Airlangga Dukung Amendemen Regulasi Kesehatan Internasional

3 Desember 2024   17:02 Diperbarui: 3 Desember 2024   17:06 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Sebagai negara yang juga terdampak cukup parah oleh Pandemi Covid-19 disertai penanganan kesehatan secara global yang belum maksimal, menjadikan Indonesia juga punya pandangan untuk menata ulang regulasi kesehatan di tingkat antar bangsa. Pandangan tersebut sejatinya telah muncul dalam beberapa tahun terakhir, namun mendapat momentum untuk segera direalisasikan dalam wujud amandemen Regulasi Kesehatan Internasional (IHR). Amandemen itu diperlukan agar jika kasus pandemi kembali terjadi di masa depan, kesiapan serta respon yang diperlukan akan bisa lebih baik dari pada yang sudah-sudah.


Pandangan tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR, Ravindra Airlangga saat menghadiri pertemuan Regional Conference for Parliaments of the Asia-Pacific Region on Global Helath Security di Bangkok, Senin (2/12/2024).

Dukungan itu semakin penting setelah pemerintah Indonesia telah menyelesaikan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 beserta aturan turunannya. Ia menyampaikan, baik UU 17/2023 dan aturan turunannya untuk memenuhi standar yang sudah ditetapkan IHR. "Dalam posisi tersebut Indonesia mendukung usulan amendemen di tahun 2024 terhadap IHR. Indonesia juga telah merampungkan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan peraturan turunannya dapat memenuhi standar yang ditetapkan IHR," tutur Ravindra.

Dikatakan lagi oleh politisi muda Partai Golkar ini bahwa sukses banyak negara dalam menghadapi tentangan akibat pandemi tidak bisa dilakukan hanya diatas kertas. Ini tak lain karena situasi yang terjadi berkaitan dengan kondisi tempatan alias tidak  berada di ruang hampa. Namun demikian terdapat kesamaan yang bisa jadi panduan kususunya untuk negara-negara Asia Pasifik dalam membangun sistem pertahanan di bidang kesehatan untuk menghadapi potensi pandemi di masa mendatang melalui implementasi IHR.  Hal tersebut juga berkaitan dengan pendanaan jika pandemi serupa kembali dialami negara-negara di kawasan  "Dana kesiapsiagaan pandemi di kawasan juga bisa diperhatikan," tegas Ravindra.

Untuk itu, dalam pandangan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar ini, Indonesia dan negara di Asia Pasifik bisa berbagi informasi dan data terkait genome sequence suatu patogen yang sedang menyebar melalui platform mRNA. Dari informasi dan data tersebut, negara kawasan bisa memetakan komponen antigen dan mengembangkan vaksin lebih cepat. "Ini akan membantu dalam memprediksi pengembangan dan penyebaran virus seiring waktu," ujar Ravindra.

Selain itu, dirinya menghimbau agar  pengembangan kapasitas produksi vaksin mRNA di kawasan Asia Pasifik  bisa dilakukan secara mandiri. Ia menyebut, Indonesia berpeluang menjadi hub untuk vaksin berbasis mRNA di Asia Pasifik melalui Biofarma.

"Biofarma, seperti yang kita ketahui, telah disetujui oleh WHO sebagai penerima teknologi transfer mRNA. Ini kedepannya berpotensi menjadikan Indonesia sebagai hub untuk vaksin berbasis mRNA, di Asia  Pasifik," tutur Ravindra.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun