Mohon tunggu...
Wempie fauzi
Wempie fauzi Mohon Tunggu... Penulis - Bekas guru

Bekas gurru yang meminati sejarah serta politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Airlangga Hartarto:Tingkat Inflasi Indonesia Lebih Baik karena Kebijakan Pemerintah di Tiga Sektor Ini

15 Juni 2024   00:32 Diperbarui: 15 Juni 2024   00:34 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Pemerintah bisa bernapas sedikit lega dan menyiapkan serangkaian kebijakan lanjutan karena tingkat inflasi yang terjaga. Keberhasilan itu  bisa dicapai berkat strategi bauran kebijakan yang diterapkan secara tepat pada bidang fiskal, moneter dan sektor ril  Seperti disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, posisi dan tingkat inflasi Indonesia pada Mei 2024 masih lebih baik dibandingkan Rusia,  Australia, India maupun Amerika Serikat. Negara-negara yang  tergabung bersama Indonesia di kelompok G-20 tersebut mencatat inflasi yang lebih tinggi. "Bulan Mei ini, inflasi Indonesia ada di angka 2,84 persen (yoy). Bandingkan dengan negara anggota G20 lain, seperti Rusia, mereka di angka 7,84 persen yoy, India 4,75 persen, Australia 3,6 persen, dan Amerika Serikat 3,3 persen. Dari fakta ini dapat kita lihat bahwa Indonesia secara perbandingan, jauh lebih dari pada negara-negara tersebut ujar Airlangga Hartarto di acara Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2024 di Istana Negara, Jakarta,Jumat (14/6/024).

Keberhasilan pemerintah dalam menekan tingkat inflasi tersebut meski harus dihadapkan berbagai kendala baik dalam dan luar negeri disebabkan oleh tiga hal penting. Ketiganya yang disatukan dalam satu garis kebijakan tersebut terdiri keterjangkauan harga, pasokan yang selalu tersedia, distribusi lancar dan adanya komunikasi efektif diantara para stake holde. "Semuanya menyatu dalam bauran tiga kebijakan yakni secara fiskal,moneter serta  sektor riil,"papar Airlangga.

Dari sisi pemerintah, terkendalinya inflasi tersebut secara langsung berpengaruh dalam upaya pemerintah untuk terus meningkatkan kinerja pertumbuhan ekonomi nasional yang tahun lalu mencapai 5,11 persen, jauh lebih baik daripada pertumbuhan ekonomi global yang diprediksi Bank Dunia hanya sebesar 2,6 persen.

Dijelaskan lagi oleh Ketua Umum Partai Golkar ini bahwa, bentuk operasional dari kebijakan stabilisasi harga guna menekan kenaikan harga untuk jangka pendek antara lain dilakukan dengan mekanisme penyaluran beras SPHP (Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), bantuan pangan, serta gerakan pangan murah, telah berhasil menekan kenaikan harga," katanya. Bersamaan dengan kebijan tersebut, pemerintah mengejar upaya peningkatan produksi pertanian melalui alokasi pupuk yang ditambah serta pemberian akses lebih mudah bagi sektor pertanian antara lain dengan skema KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang porsi penyalurannya  sebesar 30,4 persen.

Tidak cuma itu, pihaknya juga akan tetap memastikan distribusi berjalan lancar, utamanya untuk 10 kelompok pangan strategis, disertai juga dengan mengoptimalkan tol laut dalam proses distribusi untuk daerah 3TP ( tertinggal, terpencil, terluar dan Perbatasan). "Maka dalam hal inflasi agar bisa terjaga, beberapa penekanan yang perlu disampaikan adalah pasokan domestik berkesinambungan sebagai kunci utama untuk menjaga stabilitas pangan di seluruh daerah," ucapnya.

Untuk itu, Airlangga juga memberi perhatian khusus kepada  aspek penting dalam pengembangan neraca pangan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas). Neraca itu menjadi penting dan harus akuntabel  agar stabilisasi harga di daerah dapat lebih termonitor. Untuk itu, bersama tim TPIP dan TPID, upaya pengedalian inflasi tersebut  mendapat dukungan anggaran dari berbagai kementerian dan lembaga di tingkat pusat yang per 31 Mei 2024 realisasinya mencapai Rp39 triliun, atau 29 persen dari pagu Rp124,16 triliun. Sementara realisasi fiskal untuk berbagai program tersebut di tingkat daerah mencapai Rp13,56 triliun dari total pagu Rp92 ,87 triliun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun