Angggaran tersebut juga berfokus kepada transformasi sistem kesehatan dan pencegahan stunting. Semuanya bisa  dikatakan sebagai bentuk komitmen berkelanjutan Pemerintah dalam memperkuat sektor kesehatan nasional.Â
"Dukungan dalam bentuk insentif fiskal agar investasi industri pionir dan strategis, termasuk industri farmasi dan alat kesehatan juga jadi perhatian. Wujudnya ada dalam bentuk pemberian  Tax Holiday, Super Tax Deduction untuk penelitian dan pengembangan hingga 300% serta Super Tax Deduction Vokasi hingga 200%," jelas Menko Airlangga.
Dengan semua yang telah diinisiasi dan dijalankan itu, pemerintah berharap agar para stakeholder terkait turut memberi dukungan dalam upaya reformasi itu yang tujuan besarnya adalah payung visi Indonesia Empas 2045 tadi sehingga kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat menjadi sangat penting.Â
"Kolaborasi dalam inovasi untuk terciptanya sistem kesehatan inklusif efisien serta berkelanjutan menjadi niscaya dalam upaya  mendukung transformasi dan kemajuan sektor kesehatan di Indonesia," tutup Menko Airlangga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H