Mohon tunggu...
Wempie fauzi
Wempie fauzi Mohon Tunggu... Penulis - Bekas guru

Bekas gurru yang meminati sejarah serta politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Airlangga Hartarto Akselerasikan Vaksinasi Ketiga

5 Juli 2022   15:15 Diperbarui: 5 Juli 2022   15:30 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Pandemi Covid-19 belum usai. Meski trend kematian yang diakibatkan virus tersebut sudah menunjukkan penurunan secara konstan dalam enam bulan terakhir, namun ancaman virus Omicron, sebagai lanjutan dari biang penyakit itu belum sepenuhnya hilang.  

Mengingat varian dan mutasi barunya yang terus muncul dan tetap mengancam kepada keselamatan bahkan bisa mengakibatkan kehilangan nyawa.  Ini bisa dilihat dari rrend perkembangan sub varian baru dengan nama BA.4 dan BA.5 yang merangkak naik dalam beberapa minggu terakhir. 

Kecenderungan peningkatan terjadi di sejumlah negara dimana peningkatan kasus barunya ada yang naik hingga 50 persen dibanding kasus akibat varian sebelumya.

Mengantisipasi kenaikan yang terjadi dalam rentang waktu satu bulan terakhir, pemerintah segara ambil langkah strategis, mengantisipasi sekaligus mewaspadai dampak potensial yang mengikuti. Langkahnya sebagian masih mengulangi apa yang sudah dilakukan sebelumnya seperti tetap menjalankan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), menegakkan penerapan Prokes, dan mengakselerasi vaksinasi Dosis-3 (booster).

"Kasus Harian rata-rata dalam seminggu (7DMA) Per 2 Juli 2022, di Indonesia tercatat sekitar 1.939 kasus, sedangkan di Amerika Serikat (AS) mencapai 116.301 kasus, Australia 32.116 kasus, India 16.065 kasus, Singapura 8.266 kasus, Malaysia 2.385 kasus, dan Thailand 2.279 kasus," papar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai  Rapat Terbatas tentang Evaluasi PPKM, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (04/7/2022).

Dijelaskan lagi oleh Ketua Umum Partai Golkar ini, kenaikan kasus harian di Indonesia memang ada, namun masih dalam batas yang jauh dibawah atau lebih rendah dibandingkan sejumlah negara. Peningkatan itu sendiri juga tidak  menimbulkan kenaikan pada tingkat rawat inap dan kematian. 

Jumlah Kasus Harian ini juga relatif stabil dibandingkan negara-negara lain. Data pemerintah mengungkapkan angka Reproduksi Efektif (Rt) di semua pulau di Indonesia relatif tetap jika dibandingkan dengan minggu sebelumnya. 

Untuk Rt terendah-tertinggi wilayah luar Jawa-Bali yakni Maluku-Papua (0,99), Sumatera (1,08), dan Nusa Tenggara-Kalimantan-Sulawesi (1,11). Kalau Rt Indonesia adalah 1,27 menurun dibanding minggu sebelumnya 1,37.

Sedangkan per 3 Juli 2022, Kasus Aktif Nasional sebanyak 16.919 kasus, dengan proporsi Jawa-Bali sebesar 95,9% dan luar Jawa-Bali sebesar 4,1%. Lalu, penambahan Kasus Harian nasional 1.614 kasus, yang berasal dari Jawa Bali sebanyak 1.579 kasus dan luar Jawa-Bali sebanyak 35 kasus. 

Ada 6 Provinsi di luar Jawa-Bali dengan Kasus Aktif tertinggi, namun masih jauh lebih rendah dibandingkan di Jawa-Bali, dan penambahan kasus harian juga relatif landai, yaitu Provinsi Kalimantan Selatan (77 kasus), Sumatera Utara (67 kasus), Papua (55 kasus), Sumatera Selatan (48 kasus), Nusa Tenggara Timur (47 kasus), dan Kalimantan Timur (44 kasus).

Situasi itu kemudian ditanggapi pemerintah dengan kembali menetapkan perpanjangan pemberlakuan PPKM untuk wilayah luar Jawa dan Bali sejak 5 Juli hingga 1 Agustus mendatang. 

Penetapan level tersebut didasarkan pada sejumlah kriteria seperti tingkat Transmisi Komunitas, meliputi Jumlah Kasus Konfirmasi, Rawat Inap RS, dan Kematian. Per 2 Juli 2022, sejumlah 385 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali masuk dalam Level 1, sedangkan hanya 1 Kabupaten Sorong di Provinsi Papua Barat yang masuk Level 2.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun