Mohon tunggu...
Yohanes Wempi
Yohanes Wempi Mohon Tunggu... wiraswasta -

Aktifis bermasyarakat, fokus bergerak dibidang budaya minangkabau

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Blueprint Minangkabau

13 Oktober 2015   11:19 Diperbarui: 13 Oktober 2015   11:19 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejarah panjang (plakat panjang) Minangkabau diukir dengan adanya peristiwa pemberontakan terhadap kezholiman penjajah dan ketidak adilan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat terhadap masyarakat Minangkabau. Akibat dari peristiwa-pristiwa tersebut pada akhirnya mengubah tatanan nilai adat istiadat masyarakat Minangkabau seacara fudamental.

Maka berlakulah filosofi Minangkabau sakali aie gadang, sakali tapian barubah”. Artinya peristiwa panjang tersebut membuat sudut padang, tatanan sosial, prinsip-prinsip politik, pola perjuangan, serta tatanan adat istiadat masyarakat dan lainya tidak lagi terkandung dalam nilai-nilai adat lamo pusako usang, adat nan dak lapuk dek hujan, dak lakang dek paneh atau tidak mencerminkan nilai-nilai ke Minangkabauan.

Prihatin memang, tapi itulah yang terjadi. Sekarang, seluruh komponen masyarakat Minangkabau perlu mencarikan solusi untuk kembali ketatanan ada istiadat ideal yang akan membawa Minangkabau berlandaskan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK) yang ada pada zaman dahulunya. Sekarang saatnyalah masyarakat Minangkabau pelu melakukan mudzakarah atau urung rembuk akbar menyepakati satu rencana dalam bentuk blueprint yang dijadikan acuan dari generasi ke geneari Minangkabau kedepan.

Perlu pemahaman bersama, bahwa blueprint yang dimaksut adalah suatu rancangan yang dirumuskan dengan tujuan memberikan arahan terhadap tatanan kedepan Minangkabau yang dilakukan secara berkesinambungan. Sehingga setiap kebijakan yang diterapkan generasi ke generasi Minang memiliki kebersesuaian dengan tuntutan, tantangan, kebutuhan kehidupan dan lainya orang Minangkabau setiap masanya.
Jadi istilahnya, blueprint itu adalah cetak biru, Ibaratnya bagunan yang akan dibangun oleh arsitek, segala bentuk yang berkaitan pembuatan bangunan itu tercantum dalam kesepakatan tertulis. Itulah yang dimasud dengan blueprint Minangkabau.

Keinginan dari semua komponen masyarakat Minang menjadikan daerah ini memakai adat lamo pusako usang telah muncul kembali secara sadar. Beberapa kali para tokoh Minang sudah mulai merumuskan lahirnya Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) dalam beberapa kali seminar dan diskusi yang diadakan. Langkah ini disambut positif karena telah adanya ruh yang menjadikan nilai Minangkabu menjadi raja di tanah sendiri.

Diakui, dari gagasan tersebut masih ada kelemahan-kelemahan yang akhirnya dukungan terhadap DIM itu tidak membumi ditengah masyarakat Minangkabau. Ini lah salah satu tantanganya, bagaimana semua komponen Minang terlibat, maka pemikirannya adalah agar masyarakat Minang membuat kesepakat bersama dalam bentuk blueprint.

Sebagai alur dalam merumuskan blueprint, masyarakat Miangkabau idealnya perlu memiliki kesepahaman bersama yang dibingkai dengan adanya Idiologi Minangkabau (IM) yang akan dijadikan landasan berpijak. Perumpaman lomba Tour de Singkarak (TDS) harus ada titik lepas awal dimana perlombaan tersebut dimulai berlari. Sehingga rumusan dan kesepakatan adanya IM perlu ada dari awal dan dijadikan tonggak prinsip orang Minang.

Ketika Idiologi Minangkabau telah dirumuskan, selanjutnya harus ada juga kesepahaman terhadap nilai-nilai yang akan dijadikan pedoman, dikarnakan orang Minang sudah komitmen semenjak zaman Syekh Burhanuddin menerapkan nilai “adat basandi syarak-syarak basandi kita bullah” (ABS-SBK), maka orang Minangkabau harus menjadikan ABS-SBK tersebut sebagai pedoman tatanan sosial budaya Minang.
Rumusan-rumusan lainya dalam blueprint tersebut yang akan dimasukan adalah perlunya adanya perjuangan besama menjadikan Sumbar menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM). Ini satu poin penting juga yang akan memperkokoh isi dari blueprint tersebut. Menurut analisa tanpa ada keinginan bersama untuk menjadikan daerah Sumatra Barat ini daerah istimewa maka jangan harap Minangkabau akan kembali seperti dahulunya.

Blueprint yang digagas ini beda dengan konsep eskspedisi kapsul waktu 2085 yang dilouncing, Minggu (4/10/2015) di Museum Adityawarman oleh Gubernur Sumatra Barat. Merupakan program khusus Jokowi. Walaupun ada beberapa poin isi resolusi tersebut bisa dimasukan dalam blueprint, tapi secara prinsip nilai sangat beda sekali.

Sebagai agenda Pemerintahan Daerah, dapat dimaklumi ada gagasan untuk memasukkan tujuh resolusi masyarakat Sumbar kedalam kapsul waktu tahun 2085. Yang menurut Gubenurut dan Ketua DPRD Sumbar bahwa resolusi ini telah melewati prosedur yang ditetapkan panitia pusat yakni lewat penjemputan sampai dibahas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Tapi secara ke-Minangan, belum mewakili keinginan masyarakat, lahirnya resolusi sebagai komitmen Sumbar untuk tahun 2085 dinilai hanya mencakup rumusan masa depan Minangkabau secara mikro, tidak makro. Penilaiannya bisa dianggap tidak sempurna secara prisip keminangan, ada kekawatiran jika resolusi kapsul waktu tahun 2085 ini dijadikan acuan dan standar masa depan Minangkabau akan terkungkung dalam satu, kotak sempit yang tidak bisa mengembalikan Minangkabau seperti dahulunya.

Diambil contoh, salah satu yang tidak dimasukan dalam kapsul waktu tahun 2085 itu adalah keinginan dari masyarkat Minangkabau menjadikan daerah bundo kanduang ini sebagai Daerah Istimewa yang menyerupai daerah NAD (Nanggroe Aceh Darusallam), DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) dan Papua. Nah ini dianggap kelalai yang dilakukan oleh para pemegang kekuasan secara adminstrasi di Sumatra Barat, yang telah melahirkan resolusi tanpa terlebih dahulu melibatkan segala unsur yang ada di ranag Minang ini secara adat istiadat.

Kaspus waktu tahun 2085 itu sekedar memenuhi formalitas program pemerintah Jokowi, menurut pemikiran masih bisa dianulir untuk penyempurnakannya. Walaupun Pemerintah Propinsi sudah melakukan sosialisasi dan louncing secara serimonial, masih ada harapah resolusi masyarakat Sumbar tersebut disempurnakan dengan keinginan melakukan mudzakarah masyarakat Minangkabau.

Artinya mudzakarah sebagai sarana kesepakatan untuk membuat konsep blueprint masyarakat Minang secara komprehensif untuk generasi ke generasi dimasa yang akan datang. Sedangkan rumusan dari blueprint tersebut secara teknis bisa dimasukan kedalam kapsul waktu tahun 2085 tersebut sebagai komitmen formal masyarakat Sumatra Barat masih bahagian dari NKRI.

Merumukan konsep dalam bentuk perbaikan generasi Minangkabau kedepan perlu dilakukan sarana mudzakarah masyarakat Minangkabau perlu diadakan untuk memastikan bahwa Minang tidak hilang ditelan kepentingan kapitalis dan isu-isu aliran yang akan merugikan masyarakat Minangkabau dimasa yang akan datang[*].

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun