Mohon tunggu...
Yohanes Wempi
Yohanes Wempi Mohon Tunggu... wiraswasta -

Aktifis bermasyarakat, fokus bergerak dibidang budaya minangkabau

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Robohnya Rumah Gadang Minang Kami

9 Maret 2015   09:59 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:57 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1425869814359576174

Keprihatina ini perlu diungkapkan dalam paparan ini agar pemangku kepentingan mampu mencaraikan solusi antisipasi. Para angku ninik mamak mari berbuat untuk memperbaiki serta mengantisipasi jangan sampai secara fisik rumah gadang Minangkabau roboh. LKAAM selaku wadah berhimpun ninik mamak perlu membuat keputusan bersama yang mengikat agar rumah gadang Minangkabau tidak roboh atau diubah dalam bentuk bangunan rumah gadang abstrak alias jadi-jadian.

Begitu juga pemerintah daerah seperit Wali Kota, Bupati dan Gubernur selaku pemegang regulasi kebijakan peraturan harus memberikan perhatian yang strategis untuk mengantisipasi robohnya rumah gadang Minangkabau tersebut, betapa sangat ideal Kepala Daerah bersama DPRD-nya membuat aturan Peraturan daerah (Perda) tentang Rumah Gadang Minangkabau. Dahulu zaman Soeharto ada seorang Gubernur Sumatra Barat menerbitkan peraturan mewajibkan bagunan pemerintah, pasar dan lainya dilingkungan Sumatra Barat dibuat gonjong seperti rumah adat Minangkabau.

Jika semua pemangku kepentingan di ranah Minang, baik para angku ninik mamak, para Kepala Daerah, dan DPRD sudah memiliki visi yang sama terhadap rumah gadang Minangkabau maka kedepan rumah gadang Minangkabau tidak akan pernah roboh atau diubah dalam bentuk karya-karya yang tidak jelas asal nilai-nila budayanya, nah itu yang terbaik.

Tapi apa bila tidak disikapi secara serius dan konsisten akan ada kekawatiran mendalam bahwa generasi berikutnya Minangkabau tidak akan pernah melihat rumah gadang asli berada ditengah pemukiman masyarakat. Tidak itu saja keprihatinan AA Navis dalam cerpenya terhadap tergerusnya nilai Agama, juga terjadi pada nilai-nilai adat istiadat Minangkabau, yang suatu generasi tidak adalagi nilai adat istiadat baik secara sosial budaya maupun secara fisik [*].

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun