Pola kehidupan berprilaku masyarakat Minangkabau saat ini sangatlah mengkawatirkan. Sebahagian telah banyak meninggalkan nilai-nilai ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari. Baik nilai-nilai Islam yang diataati secara berprilaku pribadi, maupun nilai Islam beriteraksi dalam masyarakat.
Kehidupan masyarakat Minangkabau saat ini sudah banyak membudayakan nilai-nilai hedonisme dalam kehidupannya. Semua nilai-nilai hedonisme dilakoni oleh setiap pribadi masyarakat, yang tidak mengenal apakah mereka tua, maupun muda atau pelajar.
Kehidupan hedonisme dikenal semenjak zaman Yunani kuno. Dalam literatur yang ditemukan bahwa akar kata hēdonē, artinya "kesenangan". Secara umum Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa orang akan menjadi bahagia dengan mencari kesenangan sebanyak mungkin dan sedapat mungkin menghindari perasaan-perasaan yang menyakitkan.
Dengan cara hidup hedonis, maka mereka yang menjadi pengikut ajaran ini, hanya mencari kenikmaran, kesenangan, kekayaan dan kebahagian tanpa melihat apakah itu salah atau benar. Apakah itu hallal atau diharamkan dalam Al Quran dan Sunnah. Mereka bekerja dan berbuat sesuka hati-hantam kromo.
Sehingga tujuan hidup manusia berdasarkan Al Quraan tidak dijalankan lagi dengan ketaatan beradasarkan Surat Adz Dzaariyaat ayat 56 yang artinya : "Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku”dan Surat Al-Baqarah ayat 21 yang mengatakan“Hai manusia, sembahlah Tuhanmuyang telah menciptakanmudan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertaqwa”.
Adanya perubahan zaman di era globalisasi, kehidupan hedonisme masuk menjadi virus dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Bisa diambil contoh kehidupan hedonisme yang terjadi di sekala kecil yang melanda remaja Minang. Yaitu terjadi pergaulan bebas antara muda-mudi (pacaran/kumpul kebo), atau berkhalwat antara laki-laki dengan perempuan di diskotik, di bar, atau di pemandian umum, dan lainya.
Tapi dilihat secara umum, Hedonisme masuk kedalam sendi-sendi kehidupan umat Islam yang akan meruntuhkan nilai-nilai Islam secara sporadic. Salah satunya adalah hedonisme masuk dalam sistim demokrasi Negara atau disebut dengan hedonisme demokrasi politik.
Hedonisme demokrasi politik adalah, tertradisikannya rebutan kekuasaan dengan menghalalkan segala cara. Hingga terjadi pencurian suara, manipulasi, serta bentrokan-bentrokan antar kelompok masyarakat, seperti pada saat Pilkada, Pileg, dan Pilpres. Yang pada akhirnya terbentuk sikap koruptif dan munafik yang maha dahsyat. Sehingga berakibat semakin goyah dan amburadulnya kehidupan negara serta semakin menyengsarakan masyarakat banyak sebagaimana kita saksikan dan alami bersama hingga belakangan ini.
Begitu juga kehidupan demokrasi politik masyarakat Minang saat ini, di nilai telah terkena sindrom hedonism. Hal ini bisa dilihat dalam pelaksanaan Pemilu, di waktu memilih anggota legislatif bulan April yang lalu, dimana telah terjadi kecurangan secara masif dilakukan oleh setiap komponen masyarakat. Pemilih diintervensi dan dirayu dengan sembako serta uang agar mau memilih salah satu calon yang tidak berkompoten. Sehingga hilanglah sifat kejujuran dan kepatuahanyang pada akhirnya merusak nilai-nilai demokrasi itu sendiri.
Prilaku politik yang tidak jujur tersebut, terang dalam Islam dilarang atau haram, Manusia harus bersifat jujur dalam melaksanakan amanah, seperti yang ditegaskan Al Quran, dan Allah berfirman yang artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu Mengetahui. (Al Anfaal: 27)
Dan diperkuat oleh hadist Rasulullah SAW yang menyatakan bahwasanya ktidakjujuran adalah salah satu dari tandatanda sifat orang munafik. Rasulullah bersabda: tiga tanda orang munafik adalah jika dia bicara dia selalu berdusta, dan jika berjanji, maka dia akan selalu mengingkari dan jika dia diberi amanat maka dia akan berkhianat.” (HR. Bukhari).
Pola kehidupan hedonisme yang terjadi pada masyarakat Minangkabau, ibarat virus masuk kesemua sendi-sendi kehidupan masyarakat. Seperti yang dijelaskan diatas, hedonisme jika dibiarka tanpa adanya upaya untuk mengantisipasi serta melakukan pembenahan dalam kehidupan yang rusak, maka yakin lah akan terjadi kehancuran Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Hal ini sangat berbahaya bagi masyarakat Minangkabau.
Maka pada bulan suci Ramadhan menjadi momentum tepat bagi umat Islam dan masyarakat Minangkabau untuk kembali kepada nilai-nilai yang Islami. Kami menghimbawa, mari tinggalkan pola kehidupan hedonisme dengan kembali kepada ajaran Islam. sesuai dengan tujuan manusia diciptakan oleh Allah SWT.
Bulan Ramadhan merupakan bulan untuk manusia beribadah total kepada-NYA. Mari hapuslah dosa-dosa dengan tobat nasuha. Lakukan ibadah dibulan ramadhan secara syumul dengan mengamalahkan-ammalan yang sempurna dan menyeluruh,
Seperti sholatnya dijaga agar selalu berjamaah, memperbanyak baca Al-Quran, Saling berbagi dengan membayarkan zakat. Insyallah budaya hedoniesme bisa dihilangkan [*].
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H