Inilah yang penulis maksud sebagai tunjangan sertifikasi mengubah mindset guru, matikan sekolah swasta. Artinya, program sertifikasi guru pada dasarnya memiliki tujuan yang mulia, yaitu untuk memberikan penghargaan terhadap profesi guru. Dengan penghargaan tersebut diharapkan pandangan masyarakat terhadap profesi guru berubah - profesi guru menjadi pofesi yang terhormat dengan penghasilan yang menjanjikan.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa para aktor pendidikan, khususnya guru gagal memahami maksud tersebut. Aksi menjaring siswa sebanyak-banyaknya untuk menambah jam mengajar di sekolah masing-masing demi mengamankan tunjangan sertifikasi, telah merusak tujuan semula program sertifikasi. Demi tunjangan sertifikasi, para guru rela melakukan apa saja, termasuk mengabaikan nasib rekan sesama guru yang mengajar di sekolah-sekolah swasta.
Â
Oleh,
Welly Hadi Nugroho Seran, S. Pd.